bdadinfo.com

Bejat, Pria di Payakumbuh Setubuhi Dua Anak Tiri Masih di Bawah Umur - News

Bejat, Pria di Payakumbuh Setubuhi Dua Anak Tiri Masih Dibawah Umur

- Seorang pria ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh karena telah menyetubuhi dua orang anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur, Selasa 25 April 2023.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo menyebutkan pria tersebut berinisial R (48) merupakan warga Jorong Pakan Rabaa Kenagarian Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban.

"Iya benar, kita telah menangkap R. karena diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Kota Padang,"ujar Elvis.

Baca Juga: Shelter Tsunami di Kota Padang di Padati Warga Pasca Gempa M 7,3 Mentawai

Elvis menjelaskan bahwa tindakan persetubuhan ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2022 yang melibatkan terduga R dengan dua orang anak sambungnya.

"Perbuatan bejat pelaku R ini pertama kali melakukan aksi biadabnya tersebut sekira bulan Agustus 2022 lalu terhadap Mawar (14) yang merupakan anak sambungnya,"ucapnya.

"Tak puas hanya kepada Mawar, Rio juga mengulang perbuatanya yang sama kepada Bunga (15) pada bulan Januari 2023 yang mana Bunga merupakan saudari kandung dari Mawar,"jelas Elvis.

Baca Juga: Gempa M7,3 Mentawai, Air Laut Pantai Padang Terpantau Aman

Aksi bejat R terungkap, setelah di ketahui oleh ibu korban saat Rio akan kembali melampiaskan nafsu setannya kepada Bunga, dari sana semua cerita terkuak bahwasanya Rio juga telah menyetubuhi mawar terlebih dahulu.

" Ibu korban kemudian melapor kepada Polisi, kemudian kita tindak lanjuti dengan menyelidiki dan melakukan penangkapam terhadap Rio, " terang Elvis.

Saat ini, terduga Rio telah di tahan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat