bdadinfo.com

Para Nakes Lakukan Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, Berikut Tuntutan Para Peserta - News

Tenaga Kesehatan (Nakes) Para kumpulan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terdiri atas Dokter, Perawat dan Apoteker lakukan aksi damai Tolak RUU Kesehatan pada Hari ini, Senin, 8 Mei 2023.

HARIANHALUAN.COM - Para kumpulan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terdiri atas Dokter, Perawat dan Apoteker lakukan aksi damai Tolak RUU Kesehatan pada Hari ini, Senin, 8 Mei 2023.

Aksi Damai Nakes ini dilakukan di banyak kota, termasuk di kota Jakarta. Tepatnya di Kawasan Patung Kuda Monas, Jalan Medan Merdeka Barat.

Para Nakes ini terdiri dari banyak pihak seperti Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia.

Baca Juga: PB IDI Imbau Gunakan Pita Hitam sebagai Bentuk Solidaritas pada Prof Zainal Muttaqin dan Dokter di Lampung

TMC Polda Metro Jaya dalam akun twitternya mengabarkan bahwa sudah berkumpul sejak pukul 07.35 WIB. Mereka mengenakan pakaian serba putih dan membawa spanduk.

"Situasi arus lalu lintas terpantau masih ramai lancar, diimbau bagi pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut," tulis TMC Polda Metro Jaya pada akunnya @TMCPoldaMetro.

Namun, pukul 08.30 WIB, situasi arus lalu lintas terpantau mulai padat.

Masyarakat khususnya pengguna jalan diminta menghindari kawasan Bundaran Patung Kuda.

Baca Juga: Manfaat Buah Pir yang Jarang Diketahui, Nomor 4 Biasanya Paling Dibutuhkan Kaum Hawa

Polda Metro kemudian memutuskan untuk mengalihkan arus lalu lintas di traffic light Harmoni.

"Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk dialihkan menuju Jalan Ir. H. Juanda," kata TMC Polda Metro.

Hingga berita ini terbit, massa masih terus berdatangan ke lokasi. Sejauh ini, aksi demo penolakan RUU Kesehatan di Patung Kuda berjalan kondusif.

Ratusan Nakes menggelar demo sebagai bentuk tolak Aksi tolak RUU Kesehatan.

Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi menyampaikan, aksi damai yang akan dilakukan sejumlah anggota organisasi profesi kesehatan merupakan bentuk keprihatinan atas proses pembahasan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat