- Viral di media sosial persoalan seorang Polisi Wanita (Polwan) yang dipecat dan diduga buntut melaporkan suami selingkuh sehingga ada rekayasa kasus.
Kejadian ini di Polda Lampung, dimana seseorang yang mengaku sebagai anak dari Polwan bernama Aiptu Rusmini menuntut keadilan atas pemecatan terhadap ibunya.
"Tolong viralkan kasus Ibu Saya Aiptu Rusmini, yang di rekayasa pemecatannya oleh Mafia Kepolisian POLDA LAMPUNG!" cuitnya dikutip News pada Kamis, 11 Mei 2023 dengan nama akun Mengselalu.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pemecatan Aiptu Rusmini rekayasa dan tidak memenuhi unsur.
"Pemecatan Ibu saya 100% Rekayasa dan secara Paksa karena tidak memenuhi unsur pemecatan menurut Pendapat Saran Hukum (PSH) POLDA LAMPUNG!" lanjut dia.
Dia berharap untuk ibunya Aiptu Rusmini bisa menyelesaikan kasus ini secara adil dan mendapatkan hak-hak di kepolisian.
"Harapan saya, Ibu Saya AIPTU Rusmini Dipanggil langsung oleh KAPOLRI untuk menindak lanjuti kasus Ibu saya yang sudah 8 TAHUN Menuntut Keadilan dan Memperjuangkan haknya!" katanya.
Kemudian, atas pemecatan itu sehingga Aiptu Rusmini tidak menerima ASABRI, Iuran Dana Pensiun, Tunjangan dan pemberhentian gaji tanpa surat SKPP yang disahkan oleh KPPN selama 8 tahun. "Kemanakah hak Aiptu Rusmini?" cuitnya.
"TERNYATA INI ALASAN POLDA LAMPUNG TIDAK MENGAKTIFKAN KEMBALI Ibu saya Aiptu Rusmini! KARENA DIDUGA POLDA LAMPUNG SAKIT HATI Karena ibu saya melaporkan ketidakadilan terhadap dirinya ke KOMPOLNAS DAN PROPAM, MIRIS #noviralnojustice," sambung dia.
Anak Aiptu Rusmini menceritakan kronologis awal kasus pemecatan ibunya itu:
Baca Juga: Turun Gunung, PM Kamboja Meminta Maaf Terkait Insiden Bendera RI Terbalik ke Jokowi