bdadinfo.com

Kampanye Tolak Serangan Fajar Caleg Menuju Pemilu 2024, KPK: Mereka Cuma Mau Balik Modal! - News

Ilustrasi amplop sogokan.  (PIXABAY/Dmitriy)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar kampanye tolak serangan fajar dari para Caleg pada masyarakat menyambut Pemilu 2024.

KPK menyebut para oknum Caleg tersebut menggelontorkan dana besar untuk perebutan kursi. Karena itu, mereka melakukan serangan fajar guna mengembalikan modal yang mereka keluarkan.

Selain itu, KPK menghimbau masyarakat menolak serangan fajar dari para oknum caleg untuk memastikan pemerintahan bersih sehingga daerah bisa maju.

Baca Juga: Sambut Hari Kebangkitan Nasional, BEM UNJ Kritik Pemerintah tentang Kebebasan Berpendapat

"Kalau ada serangan fajar tolak. Selama masih menerima atau menunggu serangan fajar pasti pemerintahannya tidak akan bersih," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan resmi KPK, Minggu, 21 Mei 2023, seperti dilansir dari laman resmi KPK.

"Kalau menentukan dalam memilih karena amplop jangan bermimpi kotanya memiliki pemimpin yang akan membuat makmur dan adil," lanjutnya.

Serangan fajar, kata Ghufron, adalah praktek memalukan yang secara turun temurun dilakukan oleh para oknum Caleg untuk meraih suara.

Dana kampanye yang cukup besar membuat para oknum caleg memutar otak untuk mengembalikannya. Salah satu caranya dengan serangan fajar agar terpilih menjadi dewan perwakilan masyarakat di daerahnya.

Baca Juga: Gojek Putus Mitra Driver yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta Milik Pelanggan

Karena itu, Ghufron menjelaskan jika masyarakat harus jeli memilih pemimpin menyambut Pemilu 2024 nanti.

Ghufron juga menerangkan, minimal terdapat dua poin yang dibutuhkan seorang pemimpin, yakni integritas dan budaya anti korupsi.

"Kami berharap antikorupsi menjadi budaya bagi pemerintahan dan rakyatnya. Pemimpin yang adil itu tidak menyuap untuk dipilih. Kenapa? Karena kalau dia menang dengan cara itu maka saat duduk memimpin dia akan minta kembali modalnya," kata Ghufron.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat