bdadinfo.com

Laporkan KDRT Suami, Putri Balqis Malah Ditahan Polres Depok: Begini Jawaban Polisi - News

Heboh korban KDRT malah ditahan Polres Depok  (Ist)

- Seorang wanita korban dugaan KDRT di Depok mengalami nasib tragis. Alih-alih mendapat keadilan atas apa yang dialaminya, ia malah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Lantas seperti apa komentar polisi?

Sebagaimana diketahui, kasus ini telah menyita perhatian publik lantaran viral di media sosial.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno akhirnya angkat bicara. 

Ia menjelaskan, bahwa kasus dugaan KDRT ini terjadi pada 26 Februari 2023.

Baca Juga: Link Video Syur 11 Menit Mirip Rebecca Klopper Tanpa Sensor Beredar di Twitter, Ada yang Mau?

Baca Juga: Jadi Korban KDRT, Mamah Muda di Depok Endingnya Malah Ditahan Polisi: Begini Nasib Tragisnya

Pertikaian rumah tangga itu berawal dari cekcok mulut, hingga berujung pada kekerasan fisik.

"Intinya ada cekcok suami istri. Kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan istri lalu menumpahkan bubuk cabe ke rambut istrinya," kata AKBP Yogen pada Rabu, 24 Mei 2023.

Cekcok tersebut berlanjut. Keduanya terlibat kontak fisik.

"Terjadilah pergumulan. Sang istri terdorong dan sang istri meremas dengan keras alat kelamin suaminya. Kemudian untuk berusaha melepaskannya sang suami memukul ke istrinya itu," katanya.

Baca Juga: Ketika Bos Blue Bird Sigit Djokosoetono Jadi Sopir Taksi, Ngetem di Polda Nggak Diusir, Malah Hormat

Baca Juga: Pengakuan Mensos Risma soal Penggeledahan KPK: Saya Pegang Perintah Bapak Presiden

Merasa tak terima, pasang suami istri warga Cinere Depok itu kemudian saling lapor ke polisi.

"Akhirnya terjadilah saling lapor di Polres Depok. Nah istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istrinya," jelas AKBP Yogen.

Atas kejadian itu, keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi bukan hanya Putri Balqis saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat