bdadinfo.com

Youtuber dr Richard Lee akan Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Penistaan Agama - News

dr Richard Lee

- Polda Jawa Timur tengah menyelidiki dr Richard Lee, Youtuber sekaligus praktisi di bidang kecantikan karena dugaan penistaan agama.

Hal ini dilakukan sebagai respon dari laporan Ahmad Saiful Aziz beberapa waktu lalu kepada dr Richard Lee dan juga pengacara Arif Edison.

Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Henry Novere menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil kedua pihak untuk pemeriksaan.

Baca Juga: 5 Masjid Indah di Sumatera Barat, Tempat Ibadah yang Menakjubkan dengan Arsitektur Menawan

Pemanggilan pertama akan dilakukan kepada kuasa hukum perwakilan warga Nahdliyin, Ahmad Saiful Azis.

Lalu dilanjutkan dengan pemanggilan kedua kepada dr Richard Lee dan Arif Edison.

Ahmad melaporkan dokter kecantikan tersebut karena merasa keberatan dengan percakapan di salah satu video Youtube dr Richard Lee bersama Arif Edison.

Baca Juga: Saran Oscar Soal Masa Depan Mason Mount: Cari Klub Lain Kalau Sudah Tidak Bahagia!

Pada video yang dipermasalahkan, keduanya dianggap menyamakan kalimat 'Kun Fayakun' dalam surat Yasin ayat ke-82 bagaikan 'bimsalabim' yang menjadi mantra seorang penghibur sihir.

Bagi Ahmad, percakapan tersebut dapat dikategorikan sebagai penistaan agama karena 'Kun Fayakun' merupakan kalamullah, dan tidak dapat disamakan begitu saja dengan kalimat buat-buatan, apalagi yang tujuannya sebagai sihir. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat