bdadinfo.com

Masa Jabatan Ditambah 1 Tahun hingga Pelantikan Presiden 2024, Firli Bahuri: Ini Amanah - News

Ketua KPK Firli Bahuri

- Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

"Ini amanah yang harus kami laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat, 26 Mei 2023.

Firli mengatakan perpanjangan masa jabatan ini menjadi energi tambahan dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Bunda PAUD Ny Genny Hendri Septa: Pendidik PAUD se-Kota Padang Siap Cegah Stunting

Ia ingin para koruptor tidak memiliki celah dalam menjalankan kegiatan kotornya.

"Dengan perpanjangan masa pengabdian, maka upaya upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan. Tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi. Kami berkomitmen terus buru dan tangkap para pelaku korupsi," tegas Firli.

Masa jabatan Firli cs yang dilantik pada 2019 silam seharusnya berakhir pada tahun ini. Namun tiba-tiba masa jabatan Firli Bahuri cs ini diperpanjang hingga akhir 2024 mendatang.

Baca Juga: Kreasi Masakan: Rekomendasi Lauk dan Camilan Lezat untuk Keluarga, Resep Bakso Kribo dari Chef Rudy

Jika merujuk pada tahapan Pemilu 2024, masa jabatan Firli Bahuri melewati hari pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden, yakni pada 20 Oktober 2024.

Sebagai tindaklanjut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait perpanjangan masa jabatan Firli Cs.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang meminta masa jabatan pimpinan KPK berubah dari 4 menjadi 5 tahun.

Baca Juga: Wawako Ekos Albar Apresiasi MTSN 5 Jadi Madrasah Berbasis Adat dan Budaya

MK menilai gugatan ini masuk akal lantaran pimpinna sejumlah lembaga tinggi negara lainnya memilki masa jabatan 5 tahun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat