bdadinfo.com

MK Putuskan Pemilu Legislatif Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup, Begini Kata Denny Indrayana - News

MK Putuskan Pemilu Legislatif Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup, Begini Kata Denny Indrayana/Okezone

 

-  Informasi penting yang disampaikan oleh Prof. Denny Indrayana menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK), akan memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu legislatif ke dalam sistem proporsional tertutup.
 
Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D, seorang akademisi terkemuka di Indonesia mengatakan sistem tersebut membuat pemilih hanya memilih tanda gambar partai saja.
 
Informasi ini menarik perhatian publik karena berpotensi mengubah lanskap politik nasional. 
 
Sejak pemilu legislatif tahun 2019 lalu, Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka, di mana pemilih dapat memilih baik partai politik maupun calon anggota legislatif secara langsung. 
 
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik dan mewujudkan representasi yang lebih akurat dalam lembaga legislatif.
 
Namun, putusan MK yang dikabarkan akan kembali ke sistem proporsional tertutup menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. 
 
 
Komposisi putusan MK disebutkan berbanding 6 berbanding 3 dissenting, yang menunjukkan mayoritas hakim mendukung keputusan tersebut.
 
Para pendukung sistem proporsional tertutup berargumen bahwa model ini dapat memberikan stabilitas politik, mengurangi fraksi dan fragmentasi partai politik, serta menghindari pembentukan pemerintahan yang lemah akibat koalisi yang terlalu banyak. 
 
Sementara itu, Prof H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D,  mengkhawatirkan bahwa sistem ini dapat menghambat pluralisme politik dan mengurangi kebebasan pemilih dalam memilih calon secara langsung.
 
Namun, publik menanti dengan antusias putusan MK yang dijadwalkan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. 
 
Apapun keputusannya, perubahan dalam sistem pemilu legislatif akan memberikan dampak signifikan bagi dunia politik Indonesia. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat