bdadinfo.com

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Berharap MK Menjaga Demokrasi dan Tidak Mengubah Sistem Pemilihan 2024 - News

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, Berharap MK Menjaga Demokrasi dan Tidak Mengubah Sistem Pemilihan 2024/ Okezone

- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengungkapkan harapannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi di Indonesia. 
 
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa rumor terkait MK akan mengabulkan gugatan terhadap pemilu legislatif sistem terbuka dan kemudian memutuskan pemilihan 2024 dengan sistem tertutup adalah tidak benar.
 
Zulkifli Hasan menekankan pentingnya menjaga integritas dan kestabilan sistem pemilihan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa PAN selalu mendukung demokrasi yang transparan dan inklusif, di mana suara rakyat dapat terwakili dengan baik.
 
"Saya ingin menegaskan bahwa rumor yang beredar terkait MK akan mengubah sistem pemilihan menjadi tertutup tidak benar. PAN tetap menghormati putusan MK terkait pemilu legislatif sistem terbuka dan tidak berharap ada perubahan pada sistem tersebut untuk pemilihan 2024," ungkap Zulkifli Hasan,Senin 29 Mei 2023.
 
Zulkifli Hasan juga menambahkan bahwa PAN mendukung MK sebagai lembaga peradilan yang independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap MK dapat menjaga integritasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
 
 
"PAN memiliki keyakinan penuh terhadap MK dan yakin bahwa MK akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Kami berharap MK dapat melindungi demokrasi Indonesia dan tetap menjaga kestabilan sistem pemilihan yang telah disepakati," tegas Zulkifli Hasan.
 
Sementara itu, PAN juga menyerukan kepada seluruh partai politik dan stakeholders terkait agar menghormati dan mendukung putusan MK terkait pemilu legislatif sistem terbuka. 
 
Partai ini berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi Indonesia dan menjaga stabilitas politik negara.
 
MK sendiri merupakan lembaga peradilan konstitusional yang memiliki wewenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Dalam konteks pemilihan umum, MK memainkan peran penting dalam menyelesaikan perselisihan terkait pemilihan dan menjaga integritas sistem demokrasi di Indonesia.
 
Dengan pernyataan Ketua Umum PAN ini, diharapkan dapat meredam spekulasi yang tidak berdasar terkait perubahan sistem pemilihan pada pemilihan 2024.
 
PAN juga menegaskan komitmennya dalam mendukung demokrasi dan menjaga kestabilan politik Indonesia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat