bdadinfo.com

Gercep! 2 Orang Ini Diperiksa Polisi soal Bocoran Sistem Pemilu Versi Denny Indrayana - News

Ilustrasi bocoran sistem pemilu. Polisi usut pernyataan Denny Indrayana (hukumonline)

Tim penyidik dari Bareskrim Polri tengah mengusut kasus terkait dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu.

Adapun dugaan itu sempat dilontarkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana melalui akun Twitter pribadinya belum lama ini.

Nah terkait isu bocornya putusan MK terkait sistem pemilu itu, rupanya polisi sudah memeriksa dua orang saksi loh.  

"Adapun saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yakni inisial WS dan AF," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho dikutip pada Jumat, 2 Juni 2023.

Baca Juga: Bikin Otak Touring, Pemuda Ini Debut Film Dewasa Jepang Diantar Ibu: Info Judule

Adapun pemeriksaan terhadap dua orang saksi itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AWW.

Irjen Shandi menyebut, terlapor dalam kasus ini adalah pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana, serta pemilik atau pengguna atau penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.

"Yang bersangkutan dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023," katanya.

Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Ngegas Dengar Omongan Kapolda Sulteng: Saya Tidak Akan Mundur!

Sebagaimana diketahui, Menkopolhukam, Mahfud MD sempat mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pernyataan Denny Indrayana yang menyebut MK bakal memutuskan pemilu tertutup.

Menurut Mahfud MD, apa yang disampaikan Denny Indrayana soal dugaan bocoran sistem pemilu adalah pelanggaran berat.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” tulis Mahfud MD diakun Instagram pribadinya belum lama ini.

Baca Juga: Bikin Ketar Ketir, Ini Isi Surat Eks Wamenkumham Denny Indrayana untuk Megawati

Terkait hal itu, Mahfud MD pun mendesak agar polisi segera mengusut pernyataan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat