bdadinfo.com

Arist Merdeka Sirait Ngegas Dengar Omongan Kapolda Sulteng: Saya Tidak Akan Mundur! - News

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait vs Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho (Kolase ist)

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait naik pitam mendengar pernyataan Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho soal kasus perkosaan yang dilakukan 11 pria terhadap seorang ABG wanita (15 tahun).

Arist kesal lantaran Kapolda Sulteng itu menyebut bahwa itu bukanlah kasus perkosaan melainkan perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur.  

“Ini (korban) direndahkan martabatnya, seolah-olah tanda petik jualan. Ini 11 orang loh, menyebabkan kondisi tubuhnya rusak kita bisa bayangkan itu,” kata Arist Merdeka Sirait pada Jumat, 2 Juni 2023.

Baca Juga: Diwikwik 11 Pria, Kapolda Sulteng Sebut ABG 15 Tahun di Parigi Moutong Bukan Diperkosa tapi…

Menurutnya, jeratan pidana terhadap para pelaku bisa ditambah dengan hukuman yang lebih berat.

“Saya dengan rasa hormat terhadap Kapolda Sulteng, cabut statmen itu, karena di Undang-Undang tentang kekerasan seksual itu jelas ko kategori apa yang disebut perkosaaan, persetubuhan dan sebagainya,” ujar Arist Merdeka Sirait.

Lebih lanjut ia mendukung Langkah Kompolnas yang mendesak agar pelaku dijerat dua pasal sekaligus, yaknui tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan TPKS (tindak pidana kekerasan seksual).

“Saya tidak bisa terima (kasus itu disebut persetubuhan). Ini mengerikan loh,” katanya.

Baca Juga: Guru Besar UI Sebut Kaesang Berpotensi Jadi Wali Kota Depok Jika Lakukan Ini

Arist Merdeka Sirait menilai, pernyataan itu seolah merendahkan martabat korban dan ironisnya itu keluar dari mulut seorang aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolda Sulteng.

“Saya tetap itu mengatakan perkosaan yang dilakukan oleh 11 orang dengan cara paksa. Apakah bujuk rayu dan sebagainya, yang jelas bagi saya setiap orang melekukan persetubuhan dengan anak di bawah umur adalah pidana,” tegasnya.

“Itu harus diluruskan, kalau tidak nanti penegak hukum di daerah mencontoh,” sambungnya.

Baca Juga: Bikin Otak Touring, Pemuda Ini Debut Film Dewasa Jepang Diantar Ibu: Info Judule

Terkait hal itu, Arist lantas mendesak agar Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mencabut omongannya yang menyebut bukan pemerkosaan tapi persetubuhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat