bdadinfo.com

Pembuat Sonic The Hedgehod, Yuji Naka Dihukum Lebih dari Dua Tahun Penjara - News

Yuji Naka, pembuat Sonic the Hedgehog.    (Tangkapan layar dari YouTube)



 

Pembuat seri game Sonic the Hedgehog, Yuji Naka, telah dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara dan telah diperintahkan untuk membayar denda lebih dari $1,2 juta (Rp17,7 milyar) untuk bagiannya dari skema perdagangan orang dalam di Square Enix.

Naka pertama kali ditangkap pada November 2022 setelah dituduh membeli saham dari perusahaan Aiming Co dengan maksud menjualnya di kemudian hari.

Yuji Naka adalah salah satu pencipta seri game Sonic the Hedgehog yang sudah berumur panjang dan mantan presiden dari Tim Sonic di SEGA. Dia berhasil membuat nama dirinya dikenal banyak orang berkat beberapa karyanya yaitu Phantasy Star, Burning Rangers, dan Nights Into Dreams.

Baca Juga: ONE OK ROCK Akan Konser di Jakarta, Berikut Daftar Harga Tiket Serta Syarat dan Ketentuan Pembelian

Setelah kepergiannya dari SEGA pada tahun 2006, Naka bergabung dengan Square Enix untuk mengerjakan Balan Wonderworld. Sebelum dituduh melanggar Undang-Undang Instrumen dan pertukaran keuangan Jepang, Naka mengaku saat itu sedang mempertimbangkan untuk pensiun dari karir pengembangan game.

Menurut situs Jepang, Abema Times, jaksa penuntut di Pengadilan Distrik Tokyo menuntut agar Naka dipenjara selama dua setengah tahun dan membayar lebih dari $1,2 juta untuk keterlibatannya dalam skema perdagangan orang dalam saat bekerja di Square Enix.

Pembela Naka menyerukan pengurangan hukuman penjara dan denda ini, dan keputusan akhir diharapkan akan diberikan pada 7 Juli. Jaksa juga mengatakan kepada pengadilan bahwa Naka sama sekali tidak menunjukkan penyesalan dan bahwa kejahatan yang dilakukan Naka merupakan keinginannya sendiri.

Jika dilihat lebih detail, Naka dilaporkan membeli total 130.000 saham di Ateam dan Aiming Co sebelum para developer mengumumkan kemitraan dengan Square Enix untuk dua game mobile, Final Fantasy 7: The First Soldier dan Dragon Quest Tact.

Baca Juga: Diisukan Ingin Kembali ke Eropa, Cristiano Ronaldo Tegaskan Senang di Arab Saudi

Tindakannya melawan Undang-Undang Instrumen dan pertukaran keuangan Jepang mengakibatkan dia ditangkap dua kali karena dicurigai melakukan perdagangan orang dalam.

Naka dilaporkan mendapatkan untung sebesar $146.000 (sekitar dua milyar rupiah) berkat praktik ilegalnya. Kembali pada bulan Maret 2023, Naka mengakui klaim atas ketidakwajaran keuangan ini, dengan mengatakan bahwa dia pada akhirnya mendapatkan keuntungan bersih dari penjualan saham tersebut.

Ini bukan pertama kalinya skema perdagangan orang dalam muncul di industri video game, karena penerbit dan pengembang game asal Swedia, Starbreeze Studios, ditangkap karena menggunakan informasi rahasia untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Selain itu, kesepakatan kontroversial antara Microsoft dengan Activision Blizzard sedang diselidiki karena tuduhan beberapa investor yang terlibat dalam perdagangan orang dalam. Barry Diller, Alexander von Furstenberg, dan David Geffen telah diselidiki atas praktik ilegal mereka, namun belum menimbulkan implikasi yang serius. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat