bdadinfo.com

Tiga Pekan Setelah Insiden Turbulensi, Singapore Airlines Beri Kompensasi 10 Ribu Dolar Untuk Penumpang yang Terluka - News

Pihak pesawat Singapore Airlines beri kompensasi untuk penumpang terluka karena turbulensi (Singapore Airlines)

- Singapore Airlines memberikan kompensasi keuangan untuk penumpang yang terluka akibat turbulensi saat penerbangan dari London menuju Singapore pada 21 Mei 2024 lalu.

Turbulensi yang terjadi di dalam pesawat dengan kode penerbangan SQ321 tersebut membuat ratusan korban terluka. Hingga Senin kemarin, 12 penumpang masih dirawat di rumah sakit di Bangkok.

Sementara satu orang tewas merupakan pria lansia asal Inggris yang berusia 73 tahun saat insiden tersebut terjadi akibat serangan jantung. Turbulensi tersebut terjadi ketika pesawat sedang melintasi Myanmar, memaksa pilot harus melakukan pendaratan darurat ke Bangkok, Thailand.

Baca Juga: Hampir 100 Persen Selesai, Turyapada Tower Bakal Jadi Menara Tinggi Pertama di Bali Setara Eiffel: Begini Fasilitasnya

Pihak maskapai akan memberikan kompensasi sebesar 10.000 dollar Amerika (Rp 163,1 juta) untuk penumpang yang mengalami luka ringan.

Sementara pihaknya juga akan mendiskusikan pembayaran yang lebih besar untuk penumpang yang mengalami luka berat.

"Bagi mereka yang mengalami luka serius akibat insiden tersebut, kami telah mengundang mereka untuk mendiskusikan tawaran kompensasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing ketika merasa sehat dan siap untuk melakukannya," ujar pihak maskapai.

"Penumpang yang secara medis dinilai mengalami luka serius, membutuhkan perawatan medis jangka panjang, serta meminta bantuan keuangan akan mendapatkan uang muka sebesar 25.000 dollar Amerika (Rp 407,6 juta) untuk memenuhi kebutuhan mereka. Ini akan menjadi bagian dari kompensasi akhir yang akan diterima oleh para penumpang," tambahnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Evaluasi Tema 4 Bagian B IPS Kelas 8 SMP/MTs Halaman 296 Semester 2 Kurikulum Merdeka

Singapore Airlines juga akan mengembalikan uang seluruh penumpang dalam penerbangan meski ada beberapa penumpang yang tidak mengalami cedera.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menawarkan kompensasi atas keterlambatan yang menjadi hak mereka di bawah skema peraturan Uni Eropa atau Inggris.

Berdasarkan konvensi Montreal, maskapai penerbangan berhak bertanggung jawab atas kerugian ketika adanya cedera atau kematian seorang penumpang saat berada di pesawat.

Cedera yang paling parah dialami penumpang adalah cedera tengkorak, otak, dan tulang belakang, dengan setidaknya satu penumpang yang tidak mengalami sensasi dari pinggang ke bawah.

Baca Juga: Kota Batam Semakin Berkembang! KEK Tanjung Sauh Ditetapkan Pemerintah, Manfaatkan Peluang Ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau

"Pesawat mengalami perubahan gaya gravitasi yang cepat, Hal ini kemungkinan besar mengakibatkan para penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman terhempas ke udara," ujar kementerian transportasi Singapura dalam sebuah pernyataan mengenai laporan dari Biro Investigasi Keselamatan Transportasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat