bdadinfo.com

Polri Bentuk Satgas TPPO, Bakal Tindak Tegas Sindikat Perdagangan Manusia yang Melibatkan WNI - News

Ilustrasi perdagangan manusia.  (PIXABAY/PublicDomainPictures)

- Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri dan berada di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Satgas ini nantinya akan memetakan kasus dan menindak jaringan perdagangan manusia di Indonesia.

Baca Juga: Berhasil Menarik Banyak Penggemar, 2023 Diprediksi jadi Tahun Kejayaan untuk Game Horor Remake

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ungkapnya, dikutip dari Okezone, Selasa, 6 Juni 2023.

Rencananya, Satgas TPPO juga akan dibentuk di seluruh jajaran Polda se-Indonesia yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakapolda.

Kasus TPPO yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) juga akan terus dipantau oleh tim Humas Polri.

Dengan begitu, Polri bisa menyampaikan informasi terkait dengan TPPO secara akurat kepada media dan masyarakat.

“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik oleh Satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” ujar Sandi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat