- Pemerintah Belanda akhirnya mengakui jika Republik Indonesia (RI) telah merdeka pada 17 Agustus 1945. Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte mengakui kemerdekaan tersebut pada sidang parlemen tentang dekolonisasi Belanda.
PM Belanda, Mark Rutte mengatakan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah sebuah fakta sejarah. Kedepannya Mark Rutte juga akan berdiskusi lebih lanjut dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal tersebut.
“Kami melihat proklamasi sebagai fakta sejarah,” kata Mark Rutte,dikutip Kamis, 15 Juni 2023.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Presiden Jokowi menanggapi hal tersebut dengan positif. Kepala Negara mengaku akan mengkoordinasikan hal tersebut kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terkait dampak yang ditimbulkan dari keterangan tersebut.
“Ya bagus, tapi nanti kita lihat, saya akan minta masukan dulu ke Menteri Luar Negeri, karena itu kan impact-nya ke mana-mana ya,” ungkap Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Menteng Pulo, Kamis, 15 Juni 2023.
Sebagai informasi, pada Rabu, 14 Juni lalu, Parlemen Belanda mengadakan debat mengenai penelitian atau publikasi tentang dekolonisasi Indonesia. Dalam publikasi tersebut menyebutkan adanya kekerasan ektrem yang dilakukan pihak Belanda.
Adapun yang menjadi perhatian dari debat tersebut adalah pernyataan PM Mark Rutte yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Mark sendiri menuturkan bahwa sejatinya Belanda sudah memilih tanggal kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 sejak lama.
Hal tersebut dibuktikan dengan surat yang berasal dari Raja Belanda ketika mengucapkan selamat atas hari kemerdekaan Indonesia dengan tertanggal 17 Agustus disetiap tahunnya.***