bdadinfo.com

Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Polri Sebut Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal dan PSK - News

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Doc. Humas Polri)

- Hingga 22 Juni 2023, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menangani 494 LP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 494 LP, sebanyak 580 tersangka sudah dibekuk.

Dalam keterangan tertulisnya, ia juga mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan berbagai modus.

Baca Juga: Sebanyak 532 Tersangka Dibekuk Satgas TPPO, Terungkap! Ini Berbagai Modus yang Digunakan Pelaku

"Yang paling banyak itu modus iming-iming jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat, 23 Juni 2023.

Pada modus ini, Ramadhan mengatakan terhitung sebanyak 375 kasus.

Sementara, modus lainnya yang juga tak kalah banyak adalah iming-iming menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap 4 Kasus TPPO dalam Bulan Juni 2023

Untuk modus ini, tercatat sebanyak 132 kasus. Para tersangka menggunakan modus ini untuk mempekerjakan korban wanita sebagai PSK lewat aplikasi online dan telepon.

Hingga saat ini, Ramadhan mengatakan Satgas TPPO telah menyelamatkan setidaknya 1.671 korban.

"Rinciannya, 762 korban perempuan dewasa, 96 perempuan anak, 764 korban laki-laki dewasa dan 49 korban laki-laki anak," tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat