bdadinfo.com

Tawari 3 Pemuda Kerja di Kebun Sawit Malaysia Gaji Rp7 Juta Secara Ilegal, Perempuan Ini Diciduk Polda Jambi - News

Polda Jambi ciduk pekaku TPPO saat hendak salurkan pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia.  (gimni.org)

- Polda Jambi bersama Polres Kerinci berhasil menangkap seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO).

Adapun TPPO tersebut memiliki modus penyaluran pekerja migran Indonesia ilegal.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, para korban dijanjikan oleh pelaku menjadi pekerja migran di Malaysia.

Baca Juga: Mantan Bintang MU Ini Jadi Korban Rumor Messi ke Al Hilal: Aneh Banget, Malah Gabung Inter Miami

Lebih jauh diungkapkan Kabid Humas, kepolisian setempat mendapatkan informasi bahwa ada tiga korban yang akan diberangkatkan menuju Malaysia via Dumai, Riau.

Atas informasi tersebut Reskrim Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan dan pengadangan, tepatnya di jalan Desa Nan Godang, Siulak, Kerinci.

Di TKP, satu unit mobil yang diduga membawa para pekerja migran Indonesia ilegal berhasil diberhentikan.

Baca Juga: Jadi Daerah Termiskin di Sumatera, Ini Sejarah Pemekaran Kepulauan Meranti, Baru Berusia 15 Tahun

Saat mobil dihentikan, di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang laki-laki yang menjadi korban perdagangan orang beserta seorang perempuan berinisial S (46) yang diduga sebagai pelaku.

"Didapatkan keterangan bahwa pelaku merekrut calon pekerja migran ilegal tersebut karena tidak memiliki legalitas dari dinas terkait," ungkap Kabid Humas dikutip dari Tribratanews, Senin 24 Juli 2023.

Pelaku memungut biaya sebesar Rp5 juta kepada tiap orang yang ingin bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 56 Latihan 1.5: Berapa Massa Planet Bumi dari Jupiter?

Korban dijanjikan akan diberikan pekerjaan setelah sampai di Malaysia sebagai pekebun di kebun sawit dan penjaga.

Adapun gaji yang nantinya diperoleh senilai Rp7 juta perbulan.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelanu adalah tiga buah paspor, buku rekening, dua unit handphone, slip setoran bukti pembayaran tiket Dumai-Malaysia dengan harga Rp3 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat