bdadinfo.com

Setelah Bupati Banjarnegara, KPK Bidik Tersangka Baru - News

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. FOTO/INSTAGRAM @budhisarwono

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan bupati sebagai tersangka. Namun diduga akan ada lagi tersangka lainnya.

Bupati Banjarnegara dan Kedy Afandi itu dikenakan status tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik saat ini sedang mencari bukti-bukti lain untuk menelusuri adanya peran pihak lain dalam kasus tersebut.

Menurut Fikri, saat ini bukti yang didapat KPK mulai dari dokumen terkait perkara serta bukti elektronik.

KPK memiliki waktu empat bulan untuk menelusuri bukti tambahan dalam pengembangan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Bukti-bukti ini akan dikonfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah saksi yang akan dipanggil KPK," ujar Fikri seperti dilansir Kompas.tv, Sabtu (4/9/2021).

Dalam kasus ini Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


(Sumber: Kompas.tv)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat