bdadinfo.com

Heboh Permendikbudristek 30, Hidayat Nur Wahid Kritik Pedas Menag Yaqut - News

Hidayat Nur Wahid

 

- Di tengah kontroversi dan penolakan banyak pihak termasuk MUI atas Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021 yang baru diteken Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas malah lantang mendukungnya.

Baca Juga: Wah, Menag Yaqut Dukung Penuh Permendikbud 30

Pernyataan dukungan penuh Manag Yaqut tersebut menuai kritik pedas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA .

Menurut Hidayat Nur Wahid (HNW), Menteri Yaqut seharusnya memberikan nasehat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Pasalnya, Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021 yang diteken oleh Nadiem Makarim justru menimbulkan kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebagaimana diketahui, Permendikbud Ristek No. 30 berisi tentang pencegahan dan penanganan kekerasaan seksual di perguruan tinggi.

Permendikbud itu ditolak banyak pihak lantaran substansinya bisa menggagalkan tujuan pendidikan Nasional, dan tidak sesuai dengan Pancasila, UUD NRI 1945, norma Agama, dan kepatutan sosial.

“Seharusnya Menag menasehati Mendikbud Ristek yang kembali membuat kebijakan yang mengabaikan Agama," kata HNW, seperti dikutip dari Galamedia, Jumat (12/11/2021).

Hidayat Nurwahid pun lalu mengingatkan kembali bahwa sebelumnya Nadiem Makarim pernah membuat kebijakan yang kontroversial juga, dan kini kejadian tersebut terulang kembali.

"Sebelumnya Kemendikbud juga membuat Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang ditolak public, karena tak sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Akhirnya Peta Jalan tersebut ditarik oleh Kemendikbud," ungkap HNW.

"Kontroversi itu kini diulangi dengan keluarnya Permendikbud Ristek no 30/2021. Seperti Peta Jalan Pendidikan Nasional, juga tak sesuai dengan Pancasila, UUD NRI 1945 dan Agama dan seperti Peta Jalan Pendidikan Nasional, Permendikbud Ristek ini juga ditolak oleh masyarakat," jelasnya.

Oleh karena itu, HNW mengatakan bahwa seharusnya Menag Yaqut Cholil Qoumas menasehati Nadiem Makarim agar tidak kembali membuat Permen yang kontroversial.

"Karena itu mestinya Menag menasehati Mendikbud Ristek agar mengkoreksi Permennya dengan menarik atau merevisi. Dan tidak mengulangi membuat Permen yang kontroversial. Agar tujuan Pendidikan Nasional dapat diwujudkan,” paparnya.

Selain itu, yang semakin membuat HNW geram bahwa Menag Yaqut malah mendukung keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

“Sikap Menag itu wajar dikritisi,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat