bdadinfo.com

Aksi Perampasan di 7 Lokasi dengan Modus Jadi Sopir Travel, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Polisi! - News

Aksi Perampasan di 7 Lokasi dengan Modus Jadi Sopir Travel, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Polisi!

PADANG, - Bermodus menjadi sopir Travel liar untuk menggrogoti uang dan perhiasan para korbannya, seorang pria yang telah menjadi DPO dan akhirnya diberikan hadiah dengan tembakan terukur di bagian kaki.

"Benar, modus pelaku menjadi travel liar, dengan membujuk korban-korbannya untuk di antar ke alamat, setelah di atas mobil, pelaku bersama rekan-rekannya langsung menganiaya dan merampas harta para korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada , Kamis (9/2/2022)

Dikatakannya pelaku berinisial AS ( 37) warga Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang diringkus berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat bahwa pelaku AS sedang nongkrong di Kelurahan Kurao, Kecamatan Nanggalo. Kemudian tim Klewang langsung berangkat ketempat yang di informasikan masyarakat tersebut.

Baca Juga: Bandar Narkoba Dibekuk Tim Satnarkoba Polresta Padang, 25 Kilogram Ganja Diamankan

"Saat dilakukan penangkapan dilokasi tersebut, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan diberikan tembakan terukur oleh petugas tepat di bagian kaki," ujar Rico.

Saat, dilakukan interogasi, pelaku mengakui aksi tersebut sudah dilakukan sedikitnya di tujuh tempat yang berbeda-beda dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam bersama dua rekannya yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Adapun 7 TKP yang dilakukan pelaku berpura-pura menjadi sopir travel liar :

1. Merupakan DPO Laporan Polisi : LP/B/692/XII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 25 Desember 2021, pelapor / korban atas nama APRIWANTI tentang perkara tindak pidana pencurian.

2. Melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Pgl MAMAIK ( DPO ) dan als LAMBOK ( DPO ) di atas mobil perjalanan antara Lubuk Buaya - Pariaman terhadap seorang perempuan dengan mengambil dompet dan ATM kerugian sekitar Rp 3.500.000

3. Melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Pgl MAMAIK ( DPO ) dan als LAMBOK ( DPO ) di atas mobil perjalanan antara Basko –Lubuk Alung terhadap korban seorang perempuan dengan mengambil emas ( kalung ) dan uang tunai dengan total kerugian Rp 4.500.000

4. Melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Pgl MAMAIK ( DPO ) dan als LAMBOK ( DPO ) di atas mobil perjalanan antara UNP – Tabing korban seorang mahasiswi dengan mengambil hp andorid total kerugian Rp 900.000,- 

5. Melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Pgl MAMAIK ( DPO ) dan als LAMBOK ( DPO ) di atas mobil perjalanan antara Tunggul Hitam – Tabing korban seorang bapak bapak dan mengambil dompet yang berisikan uang tunai Rp 600.000

6. Melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Pgl MAMAIK ( DPO ) dan als LAMBOK ( DPO ) di atas mobil perjalanan antara Ps Lubuk Buaya – Kayu Kalek terhadap seorang ibuk ibuk dengan mengambil uang Rp 300.000

7. Melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Pgl MAMAIK ( DPO ) dan als LAMBOK ( DPO ) di atas mobil perjalanan antara Air Tawar–Lubuk Alung korban seorang ibuk-ibuk dengan mengambil kalung emas kerugian Rp 600.000

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat