bdadinfo.com

Kritisi Kebijakan Pemerintah Jelang Lebaran, Ini Komentar Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin - News

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin (Ade Suhendra)

News - Jelang masuknya bulan Ramadan dan momen lebaran, pemerintah berencana memberlakukan aturan mudik lebaran bagi masyarakat yang telah melakukan atau memiliki vaksin booster.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin mengatakan agar pemerintah tidak memberatkan syarat mudik lebaran bagi masyarakat.

Hal ini disampaikannya karena mengingat masih rendahnya persentase jangkauan vaksin booster saat ini di tengah masyarakat, dimana diketahui baru mencapai kurang lebih 8,46 persen.

Baca Juga: Ketua DPD RI Minta Pansus Gerak Cepat Tuntaskan Kasus BLBI dengan Novum Baru

"Kami harap pemerintah mempertimbangkan kembali aturan mudik lebaran tersebut karena akan banyak masyarakat yang harus menunda agenda mudiknya yang disebabkan belum mendapatkan vaksinasi booster," kata Sultan, Rabu 23 Maret 2022.

Ia menilai bahwa aturan vaksinasi booster sebaiknya tidak perlu diterapkan secara paksa kepada masyarakat karena akan menghambat proses transisi dari pandemi menuju status endemi.

"Pemerintah saja sudah memberikan keleluasaan bagi turis asing untuk masuk ke Indonesia dan melakukan serangkaian kegiatan level internasional di beberapa tempat," ujarnya.

Baca Juga: DPR Dukung Wacana Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster sebagai Syarat Mudik 2022

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu menambahkan bahwa tradisi mudik yang telah dihentikan selama dua tahun kemarin sudah saatnya dibuka.

Mudik memberikan dampak ekonomi bagi daerah dengan signifikan dan kemudian juga akan mempengaruhi tingkat kesiapan masyarakat dalam transisi endemi Covid-19.

"Untuk itu, kami menyarankan agar aturan mudik lebaran cukup dengan syarat vaksinasi kedua dan tetap memakai masker sehingga kami yakin masyarakat sudah sangat siap untuk beradaptasi dengan endemi Covid-19," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Rencanakan Booster jadi Syarat Mudik 2022, MUI Minta Dikaji Lagi

Ia juga mengimbau dan mendorong agar masyarakat untuk aktif melakukan vaksinasi secara lengkap di lokasi-lokasi vaksin yang disediakan oleh pemerintah.

"Sehingga potensi ledakan covid dengan varian baru dapat dicegah secara dini dan sebagaimana diketahui, per 22 Maret 2022, angka vaksinasi di Indonesia untuk dosis 3 atau booster kini terpantau di angka 8,46 persen," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat