bdadinfo.com

DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta - News

Ilustrasi Haji/foto: istimewa

News- Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp39.886.009.

Biaya itu meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Jumlah biaya haji ini mengalami kenaikan dibanding biaya tahun 2020.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Pemerintah Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal

"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp39.886.009," kata Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2022).

Untuk diketahui, biaya haji pada 2020 ditentukan sebesar Rp35.235.602. Dengan begitu, terjadi kenaikan senilai Rp4.000.000.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Kuota Haji 2022 untuk 1 Juta Jemaah Indonesia, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Persiapkan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyetujui angka haji tersebut. Ace mengatakan kenaikan biaya haji ini tidak dibebankan oleh jemaah haji

"Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Ace.

"Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844," lanjut Ace.

Baca Juga: Heboh Video Ajaran Sesat di Situbondo, Perboleh Merokok dan Berhubungan Intim saat Puasa, Begini Penjelasannya

Penetapan biaya haji ini menggunakan asumsi kuota Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

Dari jumlah itu dibagi dua kelompok, yaitu haji reguler sebanyak 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: 3 Pemain Top Dunia yang Pernah Perkuat Villarreal

Ace menyebut para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.

"Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat