bdadinfo.com

Jelang Lebaran Idul Fitri, Puan Maharani Imbau Pemerintah Untuk Salurkan THR dan Gaji ke-13 ASN Tepat Waktu - News

Ketua DPR RI Puan Maharani

L

News - Ketua DPR RI Puan Maharani ingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu.

Ia meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

“Kita bersyukur karena pemberian THR lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full dan kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Usai Pengesahan UU TPKS, PRP-BRIN Harapkan Puan Maharani Segera Tuntaskan Legislasi Berspektif Gender

Ia menjelaskan berdasarkan aturan, THR Lebaran dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri dan gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.

"Kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13, jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ujar Ketua DPR RI perempuan pertama di Indonesia.

Menurutnya, masing-masing kepala daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri.

Baca Juga: Berbicara Kepemimpinan Puan Maharani di DPR, Ini Kata Tokoh Perempuan Muda Muhammadiyah

"Saya juga mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja karena itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi," kata Mantan Menko PMK yang juga cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Ia menambahkan bahwa ada sebanyak 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022 dan untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai serta pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

"Untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat