bdadinfo.com

Tarif Tol Bakal Gratis Selama Mudik Lebaran 2022, Begini Syaratnya - News

Menhub menyatakan bahwa tarif tol saat arus mudik Lebaran 2022 boleh digratiskan dengan satu syarat (/jasamarga.com/)



News - Kementerian Perhubungan berencana akan menggratiskan biaya tol selama arus mudik dan balik lebaran 2022.

Langkah ini diambil guna mencegah kemacetan yang sering terjadi di pintu gerbang tol saat momen lebaran.

Namun, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyebut biaya tol akan digratiskan jika kemacetan di gerbang tol sudah lebih dari 1 kilometer dan atas penilaian dari Satlantas daerah kemacetan tersebut.

Baca Juga: Catat! Berikut Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi Pengguna Kendaraan Pribadi

"Itu juga ada prosedurnya, kewenangannya akan diserahkan ke Kakorladan Kapolres setempat. Jadi polisi yang menilai apakah bisa diberikan dispensi apabila ada macet lebih dari 1 kilometer," ujarnya, Minggu (24/4/2022).

Meski demikian, ia meminta agar para operator jalan tol juga ikut bekerja sama mengantisipasi kemacetan.

"Tapi kita minta semua operator tol itu aware jangan sampai ada kemacetan. Misalnya dengan menambah personil, perbaiki sistem mengatur jalan dan sebagainya, bahkan bisa juga dengan memberikan anjuran menjual kartu (tol elektrik) di situ," ujarnya lagi.

Baca Juga: Simak! Ini Jadwal Ganjil Genap One Way Mudik Lebaran 2022 Tol Cikampek- Kalikakung

Ia mengungkap sejumlah strategi yang telah dibahas bersama Presiden Jokowi dan stakeholder terkait.

"Sebenarnya sudah ditetapkan tidak ada diskon, cuman ada satu diskresi apabila antrean mobil lebih dari 1 kilometer, enggak bayar malah. Bablas," katanya.

Budi menyebut saat ini sudah mulai ada peningkatan jumlah arus mudik, baik itu melalui moda transportasi udara maupun darat yang artinya masyarakat sudah mengikuti anjuran pemerintah untuk mudik Lebaran awal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat