bdadinfo.com

Pakar Hukum Ajak LSM dan Pers Sama-Sama Melawan Mafia Hukum - News

Pakar Hukum Ajak LSM dan Pers Sama-Sama Melawan Mafia Hukum

News – Mafia hukum yang 'koruptif' harus dilawan bersama-sama dengan sinergi antara masyarakat umum, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pers.

Hal itu disampaikan pakar hukum Prof Denny Indrayana dalam webinar bersama awak media pada Senin, 6 Juni 2022.

Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan karena pada umumnya para mafia hukum dan oligarki yang koruptif menyiapkan jaringan di kalangan oknum aparat penegak hukum.

Baca Juga: Bryan Yoga Kusuma Dianiaya Dua Oknum Polisi di Parkiran Holywings DIY, Kapolda: Akan Kita Proses Secara Hukum!

"Ada kasus yang sangat aneh dan sudah telanjang (terbuka, red.), bagaimana KPK memproses kasus korupsi suap-menyuap terkait pajak. Penerimanya sudah jelas menerima uang, tapi perusahaan maupun nama yang disebutkan sebagai penyuap tidak jadi tersangka, jadi saksi pun tidak. Luar biasa, ada kasus suap menyuap, penerima suapnya dihukum, sedangkan pemberi suapnya sama sekali tidak tersentuh hukum," kata Denny.

Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut, berdasarkan kasus itu dapat diperkirakan jaringan oligarki koruptif tersebut sudah luas, sehingga jika hal ini terus dibiarkan maka sistem hukum di Indonesia akan rusak.

"Melawan oligarki bukan perkara sepele, karena pada umumnya para oligarki korultif memiliki kekuatan untuk memengaruhi aparat penegak hukum atau para pengambil keputusan di dalam sistem pemerintahan dan biasanya mereka bukan hanya mengkontaminasi aparat penegak hukum, namun juga mengkontaminasi pengambil keputusan dan para elit termasuk mendukung partai demi mendapatkan perlindungan birokrasi pemerintahan," ujarnya Denny.

Baca Juga: Inilah Hukum bagi Orang yang Tidak Bayar Zakat

Menurutnya, upaya tersebut tidak sulit bagi para oligarki koruptif, terlebih sebagian di antaranya berkepentingan untuk memenangkan pemilihan umum dan daerah.

"Pasalnya, para oligarki membutuhkan pertahanan yang kuat, sehingga mereka berlindung di belakang para birokrasi di pemerintahan yang memiliki wewenang dalam mengambil keputusan sehingga perlawanan terhadap mafia hukum tidak cukup hanya dengan melalui cara formal," kata Denny.

Ia menambahkan semua pihak harus melakukan pendekatan secara sosial kepada publik, meskipun tidak mudah harus juga berkolaborasi secara strategis dengan LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pers.

Baca Juga: Sidang Gugatan Praperadilan Ilham Maulana Ditunda, Ini Alasannya Kata Kuasa Hukum

"Saya memaklumi dalam menjalin kolaborasi itu akan menemui tantangan dan hambatan, contohnya ketika saya menjadi bagian dari Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (dalam kasus Jurkani) dan tidak semua media memberitakan press release yang ia bagikan," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ada resiko yang dihadapi teman-teman pers saat memuat berita yang disampaikannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat