bdadinfo.com

Datangi Kejari Padang, Komunitas Aktivis Muda Minang Tuntut Usut Tuntas Terduga Korupsi KONI Padang - News

Datangi Kejari Padang, Aktivis Minang Tuntut Usut Tuntas Terduga Korupsi KONI Padang

News - Massa aksi yang mengatasnamakan Komunitas Aktivis Muda Minang (Konami) lakukan demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dan menuntut Kejari segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2018-2020.

Berdasarkan pantauan , massa yang beranggotakan 8 orang tersebut membawa poster tuntutan yang bertuliskan tentang usut tuntas kasus korupsi KONI Padang yang melibatkan Buya Mahyeldi.

Kuya Fikri, salah satu koordinator aksi menjelaskan pihaknya meminta Kepala Kejari Padang untuk memanggil sejumlah nama yang diduga terlibat kasus tersebut dalam waktu 1x24 jam.

Baca Juga: Raih Nilai Tertinggi, Kejari Padang Diganjar Penghargaan Terbaik 1 Wilayah BPJS Kesehatan Sumbar

"Jika tidak, kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak, menyurati Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung," katanya.

Menurutnya, pihak yang seharusnya dipanggil antara lain Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah karena tersangka mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi sempat menyinggung keterlibatan mantan Walikota Padang tersebut dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Padang untuk PSP Padang yang dititipkan di KONI Kota Padang.

Setelah melalui negosiasi, perwakilan massa aksi diijinkan masuk ke ruang Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang untuk bertemu dengan Kasi Pidum Budi Sastera, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Therry Gutama, dan Kasi Intelijen (Intel) Roni Saputra.

Baca Juga: Kejari Padang Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Puluhan Kilogram Ganja 

Budi Sastera mengatakan kepada anggota massa aksi bahwa penyidik sudah menetapkan 3 tersangka termasuk ketua KONI Padang saat itu dan barang bukti telah diserahkan.

"Sekarang dalam proses penyempurnaan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujar Budi yang membahas kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara senilai lebih dari Rp3 milyar.

Lebih lanjut, ia meyakinkan massa bahwa Kejari Padang dalam pengusutan kasus ini tidak membawa kepentingan lain selain kepentingan hukum.

Baca Juga: Usai Datangi Kejari Padang, Mantan Ketua KONI Padang Resmi Ditahan

"Saat sekarang, bukan kami tidak mau memeriksa siapa pun. Kalau memang ada indikasi, kami tidak segan-segan menindak. Kami tidak ada kepentingan lain selain kepentingan hukum. Kalau misalnya ada tersangka lain, kita tunggu fakta persidangan," katanya.

Hal itu dibenarkan Kasi intel Roni Saputra dan akan membagikan informasi terkait persidangan serta meminta teman-teman massa aksi untuk mengawal proses persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat