bdadinfo.com

BBHAR PDIP Jakpus Gelar Pekan Konsultasi Hukum, Bantu Rakyat Dapatkan Keadilan dan Sadar Hukum - News

BBHAR PDIP Jakpus Gelar Pekan Konsultasi Hukum, Bantu Rakyat Dapatkan Keadilan dan Sadar Hukum (Dokumen BBHAR PDIP Jakarta Pusat)

- Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR Cabang PDIP Perjuangan Jakarta Pusat menggelar Pekan Konsultasi Hukum untuk Rakyat tahun 2022 yang bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Minggu 27 Novvember 2022.

Pekan konsultasi hukum ini merupakan ajang masyarakat konsultasi hukum, sehingga keadilan hukum bisa tercapai.

Selain itu, pekan konsultasi hukum ini diharapkan bisa membuat masyarakat menjadi sadar hukum.

Baca Juga: Panda Nababan Bocorkan Lagi Rahasia Lama Setelah Sebut Surya Paloh-Jokowi Pendendam

Kepala BBHAR Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Fuad Abdullah mengatakan acara ini sebagai bentuk manifestasi dari program dan tujuan BBHAR.

Adapun Pekan Konsultasi Hukum untuk Rakyat ini dilaksanakan pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.

"Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Jakarta Pusat yang sekiranya dan bertujuan mengkonsultasikan persoalan persoalan Hukum yang dihadapi atau yang berpotensi dihadapi oleh masyarakat," jelas Fuad dikutip , Minggu 27 November 2022.

Baca Juga: Tegang! Megawati Nangis Sakit Hati Omongan Gus Dur, Dituduh Pacaran dengan Ajudan, Endingnya Begini

Acara ini rutin dilakukan oleh BBHAR dalam rangka melayani masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.

Fuad mengatakan pekan konsultasi hukum ini dibuka Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Waode Herlina, juga juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris BBHAR Cab. DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Jesaya Hendra Agusnar Purba mengatakan, Badan Partai seperti BBHAR mempunyai kewajiban sebagai aspek komplementer negara untuk membawa masyarakat mendapatkan keadilan serta bersama-sama menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

Baca Juga: Surat Cinta Untuk Anies dan Partai NasDem

"Sadar Hukum itu artinya masyarakat akan menilai dan melakukan sesuatu berdasarkan hukum yang berlaku dan tidak keluar dari norma hukum tersebut," kata Jesaya.

Jesaya menyampaikan acara semacam ini rutin akan diselenggarakan minimal sekali dalam 6 bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat