bdadinfo.com

Kenaikan Harga Rokok Ternyata Berasal Dari Data Menkes, Perokok Pemula Naik 240 Persen - News

Ilustrasi matikan rokok dalam Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan larangan terkait penjualan rokok batangan pada 2023 mendatang. Rencana kenaikan harga rokok tersebut ternyata berdasarkan data Kemenkes.

Hal ini diketahui melalui keputusan presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023 yang disetujui oleh Jokowi.

Penandatanganan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang perubahan peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 ini dilakukan oleh Jokowi pada tanggal 23 Desember 2022 yang berimbas pada larangan penjualan rokok batangan.

Baca Juga: Peraturan Lengkap Larangan Jokowi soal Penjualan Rokok Batangan: Dilarang Beli Ketengan

RPP tersebut terkait soal pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

Larangan ini pada mulanya diusulkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena adanya peningkatan perokok pemula di Indonesia.

Pada tahun 2020, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) menunjukkan adanya peningkatan perokok pemula hingga 240 persen.

Selain itu, masifnya iklan rokok di Indonesia juga digadang-gadang menjadi faktor meningkatnya perokok pemula.

Baca Juga: Jokowi Larang Jual Rokok Batangan, Mulai Berlaku di 2023

Tidak hanya itu, Kemenkes juga melihat adanya kenaikan perokok anak pada tiap tahunnya hingga mencapai 10,70 persen di tahun 2019.

Wakil menteri kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono  mengatakan tingginya perokok pemula akan menciptakan generasi yang tidak unggul.

“Perlu adanya penyempurnaan perlindungan terhadap generasi muda dan anak-anak dari bahaya merokok,” ucap Dante dikutip dari siaran pers Kemenko PKM.

Adapun jumlah perokok dewasa di Indonesia, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) jumlah perokok dewasa di Indonesia mencapai 70,2 juta.

Catatan tersebut didapatkan dari hasil survei lapangan yang dilakukan oleh  Global Adults Tobacco Survey (GATS) pada tahun 2021 silam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat