bdadinfo.com

Wah Selingkuh Bripka HK Tidak Dipecat, Istri Lawan dan Ngadu ke Deretan Jenderal Ini, Biar Diperiksa Oknumnya - News

Wah Bripka HK Tidak Dipecat, Istri Tak Tinggal Diam, Ngadu ke Deretan Jenderal Ini: Biar Diperiksa Oknumnya (Dokumen Tris Haryanto)

- Nasib Bripka HK tidak pecat. Dia lolos dari pemecatan dalam sidang kode etik Propam Polda Metro Jaya.

Bripka HK hanya dihukum demosi 4 tahun dan ditunda kenaikan pangkatnya selama setahun.

Jadi Bripka HK menjalani sidang kode etik karena selingkuh banyak wanita dan telantarkan istrinya, Imelda Sinambela. Anggota Polsek Pondok Aren itu telantarkan istri, tidak beri nafkah lahir batin selama 9 bulan lho. Malah main wanita sana ini.

Baca Juga: Fantastis, Ini Prospek Industri K-Pop di Tahun 2023

Baca Juga: Terbukti Selingkuh Banyak Wanita, Kok Bripka HK Lolos dari PTDH, Lukai Hati Bhayangkari IS

Nah nggak mau tinggal diam dengan putusan sidang kode etik itu, istri Bripka HK mengadu soal hasil sidang kode etik Bripka HK.

Istri Bripka HK sebelumnya menuntut hukuman seberat-beratnya yaitu pecat tidak hormat atau PTDH Bripka HK adari kepolisian.

Pengacara istri Bripka HK, Tris Haryanto mengonfirmasi kliennya tak akan tinggal diam dengan fakta Bripka HK tidak kena PTDH.

Baca Juga: Fayza Lamari Soroti Kylian Mbappe Menjadi Pemain Termahal, Ternyata Itu Bukan Tujuannya!

"Rencana klien saya besok pagi akan ke Mabes Polri untuk memasukkan surat komplain kepada Kapolri dan Kadiv Propam, juga ke Kapolda Metro Jaya, keberatan atas putusan sidang kode etik terhadap Bripka HK," jelas Tris Haryanto kepada , Senin 2 Januari 2022.

Pengacara istri Bripka HK itu mengatakan, kliennya tahu langkahnya mengadu ke deretan jenderal bintang polisi itu tidak akan mengubah putusan demosi dan tunda kenaikan pangkat Bripka HK, namun setidaknya istri Bripka berjuang terus untuk mendapatkan keadilannya.

"Dalam hal ini pelapor hanya bisa berupaya dengan mengajukan komplain atau keberatan atas dugaan berkepihakan atau ketidakprofesionalan bidang Propam Polda Metro Jaya dalam memutus sidang kode etik atas nama terduga pelanggar Bripka HK," jelas Tris Haryanto.

Baca Juga: Jika Anda Alami 4 Tanda Ini, Saatnya Skrining Kanker Kolorektal

Langkah istri Bripka HK mengadu ke Kapolri supaya kasusnya mendapat atensi dari petinggi Polri tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat