bdadinfo.com

Tito Karnavian Pasang Badan, Minta Aparat Hukum Tidak Ganggu Kepala Daerah Takut Kena Mental - News

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Tito Karnavian selaku Mendagri (Menteri Dalam Negeri) meminta aparat hukum untuk tidak menyelidiki kepala daerah.

Alasannya karena nanti moril dari para pejabat daerah bisa jatuh dan akibatnya program-program yang sudah terencana tidak dapat terlaksana dengan baik lantaran takut dengan kehadiran aparat.

Pernyataan itu disampaikan oleh mantan Kapolri tersebut pada saat memberikan sambutan ketika rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, tanggal 25 Januari.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Puji Padang Sukses Penyelenggara Rakernas APEKSI XV

Baca Juga: 5 Pj Gubernur Pilihan Jokowi dan Tito Karnavian yang Dilantik Hari Ini

Baca Juga: Setelah Tersangka, Bripka HK Dipecat pada Tanggal Inikah, Pengacara Imelda Buka Suara

Tito menjelaskan bahwa moril para pejabat daerah akan jatuh jika mendapat panggilan atau diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Jangan sampai ketakutan kepala daerah kepada APH karena dipanggil, dipanggil, lidik, dipanggil, sidik, moril akan jatuh," ucap Tito saat memberikan sambutan.

Tito juga menjelaskan alasan aparat untuk tidak menyelidiki pejabat daerah sebab jika mereka diselidiki oleh aparat akan ada banyak program yang terlantar dan rakyat yang menjadi korban.

"Kalau seandainya program-program tidak jalan, jalan-jalan rusak, saluran air tidak beres, irigasi tidak ada karena takut dieksekusi," tungkas Tito.

Baca Juga: Apa Bedanya Miss, Mrs, dan Ms dalam Bahasa Inggris?Untuk itu, Tito memohon kepada para aparat penegak hukum yaitu, Kapolri hingga Kejaksaan Agung supaya melakukan pendampingan hukum saja dan untuk proses hukumnya dilakukan terakhir.

Ia menyampaikan ini bukan atas keinginan dirinya melainkan arahan dari presiden Joko Widodo.

"Mohon betul agar kepala-kepala daerah, para pimpinan daerah ini mereka diberikan pendampingan," jelas Tito.

"Ini arahan bapak Presiden untuk mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir," tambah Tito.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat