bdadinfo.com

Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Menganiaya Juniornya, Taruna POLTEKPEL ini MInta Maaf dan Menyesal - News

Taruna asal Poltekpel ditahan akibat menganiaya juniornya hingga tewas (Beritasatu )

- Seperti sebuah peribahasa, penyesalan selalu datang terlambat, seorang Taruna asal Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya menyatakan menyesal karena ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

AJP, seorang Taruna Poltekpel, dinyatakan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Surabaya atas kasus penganiayaan yang dilakukannya.

AJP melakukan aksi penganiayaan kepada juniornya yang berasal dari Poltekpel, Muhammad Rio Ferdinan Anwar, sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Poster Film Terbaru DC The Flash Sudah Rilis, Nih Bocorannya

AJP menyatakan bahwa ia merasa sangat menyesal atas perbuatannya yang telah menyebabkan sang korban meninggal dunia dan ia menyatakan bahwa saat itu dirinya merasa khilaf dan tak ada niatan untuk memukul juniornya itu.

AJP meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua korban akibat dari perbuatannya yang menyebabkan putra mereka kehilangan nyawa.

"Menyesal. Untuk keluarga korban saya meminta maaf sedalam-dalamnya. Saya khilaf. Saya khilaf sekali. Saya tidak ada niatan memukul. Saya minta maaf.  Kepada pihak kampus, saya mohon maaf jika kelakuan saya ini membuat kampus seperti ini," ungkapnya di  Mapolrestabes Surabaya, Sabtu, 11 Februari 2023.

Baca Juga: Mobilnya Ditabrak Oleh SInga di Taman Safari, Febrian: Gak Mau Berdamai!

Tak lupa AJP juga meminta maaf kepada pihak kampus Poltekpel karena telah mencemarkan nama kampusnya.

AJP menuturkan bahwa ia tak menyangka korban meninggal dunia akibat tindakan pembinaan yang dilakukan kepada juniornya dengan cara dipukul di perut atau sekitar ulu hati.

Ia mengaku aksinya tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan atas pelanggaran yang juniornya lakukan, yaitu tidak membawa buku saku. 

Baca Juga: Rekomendasi Laptop Core i3 Termurah 2023, Mulai dari Rp 4 Jutaan: RAM 8 GB dan SSD 128 GB

Sayangnya AJP melakukan tindakan tersebut kelewatan sehingga sang korban meninggal dunia.

Diketahui identitas dari sang korban adalah Muhammad Rio Ferdinan Anwar, warga Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat