“Dulu, arus sungai ini tidak mengenai tebing ini. Dulu arus sungai berjalan lurus, karena ada jalurnya. Namun karena ada aktivitas penambangan pasir dan batu di sini, arus jadi berbelok, sehingga menghantam tebing ini. Arus berbelok, karena bekas lokasi yang digali ini menjadi rendah. Karena sifat air mengalir ke tempat yang rendah, maka arus berbelok ke sini,” ujarnya sambil menunjuk lokasi bekas penambangan pasir dan batu, saat Haluan mengunjungi lokasi, Senin (23/3).
Penambangan pasir dan batu di belakang rumah Ilis dan belasan warga setempat lainnya telah terhenti belum lama ini, setelah mereka bertengkar dengan para penambang. Mereka melarang penambang menggali pasir dan batu di belakang rumah mereka. Para penambang kemudian beralih lokasi tambang, setelah sebelumnya sempat menolak karena alasan ekonomi.
Ilis menjelaskan, sebelum dilarang warga sekitar, para penambang tidak berhenti menambang, walau satu rumah warga sudah terban ke sungai akibat penambangan tersebut. “Kejadiannya tahun 2010. Satu rumah warga jatuh ke sungai. Untung pemilik rumah sudah pindah saat rumah itu jatuh,” tuturnya.
Ia berharap, pemerintah menormalisasi sungai Batang Kuranji, agar arus sungai kembali lurus. Ia juga berharap, pemerintah membuat cekdam di lokasi bekas penambangan tersebut.
Kasi Penyidik Sat Pol PP Padang, Amrizal Rengganis saat ditanya kenapa pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan tersebut mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti lurah, camat dan Bapedalda untuk menentukan langkah yang akan diambil.
“Segara kami kirim anggota ke lapangan untuk mengecek keadaan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya baru akan menindak pelanggaran perda, jika instansi terkait meminta bantuan Sat Pol PP untuk menindak.
Terkait pengikisan tebing sungai Batang Kuranji di Korong Gadang, pada Januari 2014 yang lalu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Muslim Kasim meninjau lokasi tersebut. Masjid tersebut juga terancam terban bersama puluhan rumah warga lainnya. Kata Muslim Kasim waktu itu, sungai Batang Kuranji perlu dinormalisasikan.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V, Adek Rizaldi mengakui kondisi Batang Kuranji sudah kritis akibat pengambilan galian C yang marak yang membuat dasar sungai menjadi curam. Pihaknya berencana menangani hal itu, jika tidak akan membahayakan infrastruktur vital, seperti bendungan dan jembatan.
Penanganan itu, kata Adek Rizaldi, tidak dilakukan secara keseluruhan. Pihaknya akan membagi Batang Kuranji menjadi tiga segmen, yakni hulu, tengah dan hilir. Yang akan ditangani terlebih dahulu adalah segmen tengah.
Untuk menangani segmen tengah, lanjutnya, tahun ini BWSS V mendapatkan anggaran Rp17 miliar untuk tahap awal dengan panjang lahan yang akan dikerjakan sepanjang 4 km dengan kontrak tahun jamak. Pengerjaanya dilakukan selama 5 tahun dengan total anggaran Rp250 miliar. Ia berharap, dalam bulan ini dana tahun jamak tersebut disetujui, sehingga normalisasi bisa dikerjakan. (h/dib)