bdadinfo.com

SMPN 5 Padang Panjang Menuju Standardisasi Sekolah Ramah Anak - News

Tim Audit Standardisasi Sekolah Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kunjungi SMPN 5, Selasa (11/7) Tim Audit Standardisasi Sekolah Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kunjungi SMPN 5, Selasa (11/7)  (Kominfo Padang Panjang)





PADANG PANJANG, - Tim Audit Standardisasi Sekolah Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kunjungi SMPN 5, Selasa (11/7) untuk standardisasi dan sertifikasi Sekolah Ramah Anak (SRA). Tim Auditor Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA ini, terdiri dari Widya Sunu, Tomy Setyagraha dan Defi Afianto Nugraha.

Mereka didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Muji Sirwanto, M.Pd, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si serta tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Barat.

Muji Sirwanto berharap dalam audit yang dilakukan ini, SMPN 5 dapat memenuhi persyaratan standar yang sudah ditetapkan Kemen PPPA.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Beli Asuransi Lewat Online vs Agen, Mana yang lebih Baik?

"Dengan kenyamanan anak bersekolah akan meningkatkan hasil pembelajaran. Pembinaan dan pendampingan untuk SMPN 5 terus kita lakukan dengan adanya tim monitoring yang turun ke lapangan per tiga bulan," ungkapnya.

Ditambahkannya, SMPN 5 merupakan salah satu sekolah inklusi yang ada di Padang Panjang yang melayani anak berkebutuhan khusus dengan menghadirkan guru pendamping.

Sementara Widya Sunu mengapresiasi sinergisitas dalam program lokus kegiatan standardisasi ini.

"Dari 35 sekolah yang mendapat kesempatan dilakukan audit lapangan, SMPN 5 salah satunya. Ketika sekolah ini telah terstandardisasi SRA, maka akan menjadi salah satu rujukan. Tidak saja bagi Provinsi Sumbar namun juga rujukan nasional," terangnya.

Baca Juga: Polisi Korea Selatan Investigasi 1.000 Kelahiran Bayi Tanpa Dokumen Resmi

Dijelaskannya, audit lapangan ini memeriksa tiga aspek. Yaitu manajerial, administrasi, dan aspek kondisi fisik di lapangan.

"Juga memeriksa enam komponen yang meliputi komponen tertulis atau kebijakan, tenaga didik, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, partisipasi anak, dan partisipasi orang tua dan komite. Hasil audit ini akan dipaparkan dan didiskusikan pada rapat pleno yang digelar  nanti," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat