bdadinfo.com

Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang Tertibkan Puluhan Iklan Rokok dari Sejumlah Lokasi - News

Satpol PP Damkar Kota Padang Panjang Tertibkan Puluhan Iklan Rokok dari Sejumlah Lokasi (Kominfo Kota Padang Panjang)

 

PADANG PANJANG, -- Mulai maraknya iklan rokok terpasang di sejumlah lokasi, membuat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) kembali mengambil tindakan penertiban.

"Kami kembali menertibkan iklan rokok yang ada di warung-warung, karena sama diketahui di Padang Panjang sudah ada Perda larangan tentang iklan rokok," kata Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S. STP, Rabu (5/7).

Disampaikan Herick, pihaknya menurunkan tim yang terdiri dari anggota operasional puteri Satpol PP untuk penertiban iklan rokok guna menegakkan Perda 2/2014 di Kota Padang Panjang.

Baca Juga: Jangan Kaget Pesan Khusus Panji Gumilang Setelah Diperiksa Bareskrim: Percayalah, Aman dan Selamat Semuanya!

"Sudah sejak satu minggu belakangan hingga saat ini ada puluhan iklan rokok berupa stiker dan umbul-umbul yang ditertibkan anggota operasional putera maupun puteri," katanya.

Rata-rata marketing rokok mengiklankan produknya pada warung dan minimarket. Hal ini melanggar Perda 2/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di mana ada poin larangan mempromosikan rokok dalam bentuk apapun di Padang Panjang.

“Bahkan awal minggu ini, anggota kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat dan menertibkan sales rokok yang mempromosikan produknya di Pasar Kuliner secara langsung," tambahnya.

Baca Juga: Ramai Soal Stadion JIS Belum Standar FIFA, Erick Thohir: Bukan Saling Salah-salahan!

Anggota merespon cepat laporan masyarakat. Anggota operasional yang bertugas, mengamanankan sales tersebut ke Pos Pengendalian Trantibum (Pos Petra) untuk didata dan diberi peringatan agar tidak mempromosikan rokok di Kota Padang Panjang dalam bentuk apapun.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dengan masyarakat agar dapat ditegakkannya Perda KTR ini dengan menolak pemasangan iklan rokok pada warung atau minimarketnya oleh marketing atau sales rokok,” tutur Herick. ****

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat