bdadinfo.com

5 Ciri Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, Tanpa Jaminan OJK Siap-Siap Kena Teror - News

Inilah 5 tanda pinjaman online yang ilegal yang wajib dijauhi. ( (Pexels/Karolina Grabowska))

- Meningkatnya jumlah individu yang terperangkap dalam aplikasi pinjaman online ilegal merupakan alasan bagi kita untuk menjadi lebih berhati-hati.

Meskipun ada opsi pinjaman online yang sah, kita harus menghindari jatuh ke dalam perangkap aplikasi ilegal.

Penting untuk mengenali lima tanda karakteristik aplikasi pinjaman online ilegal yang dapat membahayakan kita secara finansial dan mengancam kesejahteraan kita.

Baca Juga: Jalan Lingkar Pekanbaru Balap-balapan Menuju ke Pangkalan Kabupaten Lima Puluh Sumbar, Tol Padang Tancap Gas!

Selain itu, penting juga untuk memahami konsekuensi risiko yang mungkin kita hadapi ketika kita mempertimbangkan untuk mengajukan pinjaman atau kredit melalui platform ilegal.

Berikut adalah lima tanda utama untuk mengenali aplikasi pinjaman online ilegal dan menjaga diri Anda dari potensi risiko:

1. Tidak Terdaftar di OJK

Pastikan aplikasi pinjaman online yang Anda pertimbangkan memiliki izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika tidak terdaftar, itu adalah indikasi bahwa aplikasi tersebut ilegal dan beroperasi di luar batas hukum yang berlaku.

Baca Juga: Daftar Tarif Jalan Tol Trans Sumatera dari Jakarta, Pastikan Saldo Anda Cukup!

2. Ketidaktransparan dalam Produk

Aplikasi pinjaman ilegal seringkali tidak memberikan informasi yang jelas tentang cara pembayaran, denda, atau bunga harian yang berlaku.

Ini berarti bahwa aturan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan, meninggalkan Anda dengan risiko tak terduga.

Baca Juga: Penampakan Jembatan Rangka Baja Terpanjang di Jalan Tol Trans Sumatera, Hubungkan Sumatera Utara dan Aceh!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat