bdadinfo.com

Biar Aman dan Nyaman, Simak Tips Aman sebelum Mengajukan Pinjaman Online, Hati-Hati Aplikasi Ilegal! - News

Tips aman dan nyaman menggunakan pinjaman online (Freepik/drobotdean)

- Pinjaman online atau pinjol masih menjadi sorotan publik.

Hal ini mencuat setelah kasus bunuh diri akibat terjerang utang pinjaman online yang mencekik dengan bunga yang tinggi.

Untuk itu, masyarakat dianjurkan untuk hati-hati saat melakukan pinjaman online.

Sebab masih banyak pinjaman online yang ilegal atau tidak resmi.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya Alfamart, Berawal dari Ritel Sederhana hingga Jadi Salah Satu Ritel Terbesar di Indonesia

Beberapa orang melakukan pinjol karena menjadi solusi yang cepat untuk mendapatkan dana tambahan disituasi darurat.

Namun sayang belum banyak masyarakat yang belum paham untuk menggunakan pinjaman online secara resmi.

Sebagaimana dikutip adira.co.id, inilah tips aman sebelum mengajukan pinjaman online.

Baca Juga: Makin Marak! Ternyata Ini Alasan Paylater Jadi Sistem Pembayaran Favorit Generasi Muda

1. Cek legalitas resmi di OJK

Tips yang utama adalah mengecek legalitas perusahaan pinjol tersebut.

Pinjol yang resmi selalu diawasi oleh OJK atau Otoritas Jasa keuangan.

Jika perusahaan tersebut telah terdaftar dan memiliki izin OJK, maka perusahaan itu telah mematuhi peraturan sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK mengawasi segala operasional fintech termasuk pinjol.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat