bdadinfo.com

Resmi Dipolisikan, Mayang Terancam 5 Tahun Penjara: Ini Penyebabnya - News

Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang terancam pidana (Instagram @mayanglucyaana)

- Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang, terancam masalah hukum lantaran dianggap menghina simbol atau lambang negara.

Adapun laporan terhadap Mayang telah diterima oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Ia diadukan oleh seseorang berinisial MA.

Dalam kasus ini, Mayang dinilai melakukan penghinaan terhadap lambang negara.

Baca Juga: Gegara Paspampres Bunuh Imam Masykur, Rakyat Aceh Ancam Perang Lagi, Nih Buktinya!

Itu lantaran dalam video yang beredar adik dari mendiang Vanessa Angel itu dianggap menertawakan prosesi pelaksanaan upacara HUT ke-78 Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah mengkaji laporan tersebut.

“Iya benar (sudah diterima laporannya). Penyidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut,” katanya dikutip dari PMJnews pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Laporan yang dilayangkan oleh seseorang berinisial SA itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Agustus 2023 dengan menyertakan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca Juga: Menelisik 10 Mega Proyek Terlama di Sumbar: Ada yang Nggak Jelas Bertahun-tahun

Menurut pengacara SA, Jaenudin, apa video yang diunggah Mayang diduga merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

“Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera," katanya.

"Dan di situ diikuti juga mengikuti kata-kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan,” sambungnya.

Baca Juga: Jangan Kaget! Inikah Agama Yassine Cheuko, Bodyguard Messi yang Ternyata Eks Pasukan Khusus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat