bdadinfo.com

Hati-hati! Ini Dampak Gagal Membayar Pinjaman Online, 3 Risiko dan Konsekuensinya - News

Dampak Gagal Membayar Pinjaman Online, Ini 3 Risiko dan Konsekuensinya

- Saat ini, pinjaman online telah menjadi solusi populer bagi banyak orang karena kemudahannya dalam mengajukan kredit.

Proses pencairan dana pinjaman online yang cepat bahkan memungkinkan kamu mendapatkan uang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Namun, di balik kenyamanan dan kemudahan ini, ada risiko yang perlu kamu sadari terkait dengan gagal membayar pinjaman online. Apa saja dampaknya? Mari kita bahas lebih lanjut.

Baca Juga: 5 Tanda yang Perlu Diketahui Agar Terhindar dari Jeratan Pinjaman Oline Ilegal Mematikan

1. Masuk dalam Daftar Hitam SLIK OJK

Proses pengajuan pinjaman online memerlukan berbagai dokumen penting sebagai syarat.

Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji, dan rekening bank.

Dokumen-dokumen ini diperlukan agar pihak fintech dapat mengidentifikasi data pribadi nasabah.

Baca Juga: Selain Tak Terdaftar di OJK, Waspadai Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal Berikut agar Kantong Aman

Hal tersebut termasuk alamat rumah, alamat kantor, kontak darurat, dan lainnya.

Data pribadi ini dapat dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk dalam daftar hitam (blacklist) jika kamu gagal membayar cicilan pinjaman online.

Masuk ke dalam daftar hitam berarti kamu akan mengalami kesulitan dalam mengajukan kredit di lembaga keuangan lainnya di Indonesia karena skor kreditmu sudah negatif.

Baca Juga: Punya Jutaan Followers di Instagram! 3 Pejabat ini Terkenal Dikalangan Anak Muda: Nomor 2 Ada Ridwan Kamil

2. Biaya Bunga dan Denda Terus Bertambah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat