- Pinjaman Online kini menjadi opsi yang banyak diminati oleh masyarakat dalam mendapatkan dana.
Kemudahan administrasi, ringkas dan proses pencairan dana yang cepat membuat masyarakat memilih opsi Pinjaman Online.
Namun, dibalik kemudahan tersebut, apabila masyarakat tidak waspada dan hati-hati, bisa jadi platform Pinjaman Online yang mereka gunakan ternyata ilegal.
Baca Juga: Ingin Pinjaman Cepat? Inilah Daftar 12 Pinjaman Online Legal yang Sudah Berijin OJK
Pinjaman online ilegal dengan janji proses yang cepat dan mudah seringkali menjadi daya tarik bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak.
Untuk menghindari jebakan pinjaman online ilegal, penting bagi masyarakat untuk dapat mengenali berbagai modus yang digunakan oleh para pelaku ilegal tersebut.
Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku pinjaman online ilegal:
1. Penawaran Pinjaman Online Melalui SMS/WhatsApp yang Tidak Dikenal
Para pelaku pinjaman online ilegal seringkali akan mengirimkan penawaran melalui pesan SMS atau WhatsApp kepada nomor yang tidak dikenal.
Mereka menjanjikan pinjaman online tanpa persyaratan yang rumit dimana cukup foto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, yang perlu diingat adalah bahwa fintech lending legal yang sah dan terdaftar memiliki kewajiban untuk tidak mengirimkan penawaran melalui sarana komunikasi tanpa izin pengguna.
Oleh karena itu, jika Anda menerima penawaran semacam ini, sebaiknya Anda waspada.
Baca Juga: 5 Tanda yang Perlu Diketahui Agar Terhindar dari Jeratan Pinjaman Oline Ilegal Mematikan