bdadinfo.com

Harap Waspada, Berikut 3 Modus Operandi Jasa Pinjaman Online Ilegal Yang Siap Bikin Kantong Jebol dan Merana - News

Tiga Modus Operandi Jasa Pinjaman Online Ilegal (Pexels/Andrea Piacquadio)

- Pinjaman Online kini menjadi opsi yang banyak diminati oleh masyarakat dalam mendapatkan dana.

Kemudahan administrasi, ringkas dan proses pencairan dana yang cepat membuat masyarakat memilih opsi Pinjaman Online.

Namun, dibalik kemudahan tersebut, apabila masyarakat tidak waspada dan hati-hati, bisa jadi platform Pinjaman Online yang mereka gunakan ternyata ilegal.

Baca Juga: Ingin Pinjaman Cepat? Inilah Daftar 12 Pinjaman Online Legal yang Sudah Berijin OJK

Pinjaman online ilegal dengan janji proses yang cepat dan mudah seringkali menjadi daya tarik bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak.

Untuk menghindari jebakan pinjaman online ilegal, penting bagi masyarakat untuk dapat mengenali berbagai modus yang digunakan oleh para pelaku ilegal tersebut.

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku pinjaman online ilegal:

Baca Juga: Hanya Lulus SMA dan Pimpin Wilayah Kecil di Sumut, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Punya Harta Rp23 miliar

1. Penawaran Pinjaman Online Melalui SMS/WhatsApp yang Tidak Dikenal

Para pelaku pinjaman online ilegal seringkali akan mengirimkan penawaran melalui pesan SMS atau WhatsApp kepada nomor yang tidak dikenal.

Mereka menjanjikan pinjaman online tanpa persyaratan yang rumit dimana cukup foto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Namun, yang perlu diingat adalah bahwa fintech lending legal yang sah dan terdaftar memiliki kewajiban untuk tidak mengirimkan penawaran melalui sarana komunikasi tanpa izin pengguna.

Oleh karena itu, jika Anda menerima penawaran semacam ini, sebaiknya Anda waspada.

Baca Juga: 5 Tanda yang Perlu Diketahui Agar Terhindar dari Jeratan Pinjaman Oline Ilegal Mematikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat