- Pinjaman online atau pinjol belakangan menjadi salah satu kegiatan yang banyak dilakukan oleh masyarakat.
Pinjaman online sejatinya bukanlah hal yang buruk jika dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan aman begitu pula dengan memilih penyedia pinjol.
Jerat pinjaman online dengan bunga mencekik kerap kali mendera masyarakat yang melakukan pinjol kepada pihak-pihak penyedia pinjol ilegal, termasuk via SMS.
SMS belakangan turut dijadikan salah satu media para penyedia pinjaman online ilegal untuk menawarkan sejumlah dana terhadap masyarakat.
Banyaknya masyarakat yang belum teredukasi menyebabkan tingginya angka para korban pinjaman online yang terjerat bunga tinggi dari penyedia pinjol ilegal.
Diketahui, pinjaman online ilegal sering kali menawarkan kemudahan bertransaksi yang cepat tanpa memerlukan sejumlah dokumen persyaratan.
Baca Juga: Kepala BNPT RI Jelaskan Usulan Mekanisme Kontrol Rumah Ibadah, Harus Melibatkan Masyarakat Sekitar
Namun, kemudahan tersebut sejalan dengan tingginya bunga yang mengikuti hingga menyulitkan para nasabah.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak ke depannya dalam menanggapi tawaran pinjaman online seperti halnya melalui SMS.
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dan dapat melindungi keluarga dari bahaya jerat pinjaman online via SMS.
- SMS dari nomor yang tidak dikenal
SMS penawaran pinjaman online atau SMS penipuan saat ini banyak yang dilakukan dari nomor umum yang terdiri atas digit yang banyak.
Nomor umum yang dimaksud adalah nomor yang sering digunakan oleh masyarakat seperti halnya nomor yang dibeli dari berbagai operator jaringan seluler.