bdadinfo.com

OJK Berikan Peringatan Keras tentang Bahaya Pinpri, Milenial Jangan Sampai Tertipu Pinjaman Online Bodong Ini! - News

OJK beberkan bahaya pinjaman online Pinpri (Freepik)

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya kalangan milenial, mengenai bahaya Pinpri dan serupa yang merupakan salah satu bentuk pinjaman online bodong yang mengintai di dunia maya.

Kehadiran Pinpri telah menimbulkan banyak masalah keuangan bagi banyak individu, dan OJK berusaha keras untuk melindungi konsumen dari bahaya ini.

Pinpri merupakan salah satu pinjaman online yang akhir-akhir ini trending di aplikasi Twitter atau X.

Baca Juga: Jangan Percaya Pinpri Diawasi OJK! Inilah Rentenir Milenial yang Lebih Sadis dari Pinjaman Online Biasa

Milenial, Hati-hati dengan Pinpri!

Pinpri atau pinjaman pribadi adalah salah satu dari sekian banyak pinjaman online perorangan yang menargetkan kalangan milenial yang rentan.

Dengan janji proses cepat, persyaratan sederhana, dan dana tunai yang mudah diakses, banyak milenial yang terjebak dalam perangkap Pinpri tanpa menyadari risikonya.

OJK dengan tegas mengingatkan bahwa Pinpri dan serupa adalah perusahaan yang tidak diawasi, dan risiko yang ditimbulkan sangat besar.

Bahkan, OJK membuat sebuah infografis yang khusus menjabarkan tentang bahaya dari Pinpri, yaitu:

Baca Juga: Jangan Takut Diteror Pinjaman Online! Najwa Shihab dan LBH Jakarta Bongkar 2 Cara Mudah Hadapinya

1. Pinpri tidak diawasi dan tidak berizin OJK.

2. Rawan penipuan, karena ada biaya yang harus dibayar di awal perjanjian.

3. Bunganya sangat tinggi, bisa mencapai 35-40 persen, bahkan ada yang 60 persen.

4. Jatuh tempro Pinpri rata-rata dalam 24 sampai 48 jam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat