bdadinfo.com

5 Perbedaan Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Terjerat Kalau Masih Sayang Nyawa - News

Simak 5 perbedaan pinjaman online legal dan ilegal agar nyawa kamu selamat (ombudsman.go.id)

- Isu jeratan pinjaman online ilegal tengah jadi perbincangan publik dan pemerintah.

Bahkan, pemerintah memerintahkan untuk memberantan pinjaman online ilegal yang menjerat masyarakat.

Meski pinjaman online berlindung di balik nama 'jasa keuangan', namun penerapan bunga dan mekanisme penagihan dianggap menyalahi aturan dan etika.

Baca Juga: Waduh! Koalisi Perubahan kian Kuat, DPP PKS Restui Muhaimin Iskandar Dampingi Anies Baswedan

Hal paling mengerikan dari pinjaman online ilegal adalah bunga yang terus berkembang berkali-kali lipat melebihi bank konvensinal.

Selain itu, penagihan dalam pinjaman online ilegal ini dengan teror hingga pengancaman baik melalui online maupun langsung.

Oleh karena itu, masyarakat diwanti-wanti agar tetap waspada dan tidak tergiur untuk menjadi nasabah pinjaman online.

Baca Juga: Tips Kesehatan: Penderita Diabetes Harus Lakukan Ini untuk Meningkatkan Penglihatan Mata, Simak Baik-Baik

Coba perhatikan 5 perbedaan pinjaman online legal dan ilegal sebagaimana dikutip News dari YouTube Metro TV.

A. Pinjaman Online Resmi atau Legal

1. Dipastikan sudah memiliki izin dari otoritas jasa keuangan (OJK).

Sebagai lembaga jasa keuangan berbasis digital, pinjaman online juga diawasi oleh OJK.

Kamu bisa melihat daftar pinjaman online legal melalui website OJK.

2. Proses peminjaman cenderung lebih selektif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat