bdadinfo.com

Pinjaman Online Hukumnya Haram! Inilah Deretan Dosa Besar Bagi Peminjam Pinjol, Siksanya Dahsyat di Neraka - News

Semakin marak dan semakin mencekik leher pinjaman online saat yang sudah menjamur di Indonesia. Bagaimana hukum meminjam uang melalui aplikasi-aplikasi secara online? Apakah termasuk riba?

- Semakin marak dan semakin mencekik leher pinjaman online saat yang sudah menjamur di Indonesia. Bagaimana hukum meminjam uang melalui aplikasi-aplikasi secara online? Apakah termasuk riba?

Memang di masa-masa belakangan ini semakin merebak adanya layanan pinjaman online (pinjol) di negeri kita.

Mereka menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat hanya bermodalkan handphone dan foto KTP, uang ratusan dan jutaan rupiah pun sudah di tangan.

Baca Juga: Cek Fakta: Milenial dan Gen Z Banyak Terjebak Pinjol Akibat Pacaran? Berikut Data Surveinya

Namun yang jelas, dalam pinjaman online dipastikan ada bunganya. Walaupun bunganya variatif, ada yang kecil dan ada yang besar.

Andaikan bunga pinjaman tersebut kecil pun, tetap termasuk riba yang diharamkan dalam agama, apalagi jika bunganya besar. Kaidah yang disepakati para ulama dalam masalah hutang-piutang:

كل قرض جَرَّ نفعاً فهو ربا

“Setiap hutang-piutang yang mendatangkan tambahan maka itu adalah riba“.

Baca Juga: Pinjol Lebih Digemari Dibandingkan Mengambil Kredit, Ternyata ini loh Perbedaannya

Dan para ulama sepakat tidak ada khilafiyah di antara mereka bahwa bunga dalam hutang-piutang adalah riba. Ibnu Munzir rahimahullah mengatakan:

أَجْمَعَ كُلُّ مِنْ نَحْفَظُ عَنْهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ عَلَى إبْطَالِ الْقِرَاضِ إذَا شَرَطَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا لِنَفْسِهِ دَرَاهِمَ مَعْلُومَةً

“Para ulama yang pendapatnya dianggap telah bersepakat tentang batilnya akad hutang jika dipersyaratkan salah satu atau kedua pelakunya untuk menambahkan sejumlah dirham tertentu” (Al Mughni, 5/28).

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ Saudi Arabia menegaskan:

الفائدة التي تأخذها البنوك من المقترضين، والفوائد التي تدفعها للمودعين عندها، هذه الفوائد من الربا الذي ثبت تحريمه بالكتاب والسنة والإجماع

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat