bdadinfo.com

Jangan Coba-coba Berbuat Curang saat Seleksi CPNS! Ancaman BUI atau Denda Rp12 Miliar Menanti - News

Ilustrasi PNS. (Dok Pemko Medan)

Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Dok Pemko Medan)

- Ketatnya seleksi CPNS atau CASN di Indonesia membuat tak sedikit oknum calon peserta berbuat curang demi mendapatkan status CPNS.

Namun, jangan main-main dengan aturan pemerintah. Secara tegas, oknum yang berbuat curang saat seleksi CPNS akan mendapatkan sanksi yang cukup berat.

Jika Anda tengah berjuang untuk lolos seleksi CPNS ada baiknya dilakukan dengan cara yang benar tanpa harus berbuat curang.

Baca Juga: Superior di Jakabaring, Andre Rosiade Kucurkan Bonus Rp30 Juta untuk Semen Padang FC

Pemerintah bahkan sudah menegaskan dalam aturan bilamana peserta ujian CPNS melakukan kecurangan, akan dilakukan tindakan berat.

Beberapa tindakan kecurangan sebut saja manipulasi nilai, access remote, hingga menggunakan jasa joki dalam ujian.

Bila ketahuan dan terbukti melakukan perbuatan curang tersebut, beberapa sanksi siap menunggu.

Baca Juga: Semakin di Depan! Kini Pelanggan Bisa Belanja Online di Swalayan Budiman, Begini Caranya

Berikut jenis pelanggaran dan kecurangan dalam ujian seleksi CPNS berikut dengan sanksi yang akan diberikan:

1. Manipulasi Nilai

Seleksi CPNS masa kini menggunakan sistem komputerisasi atau digital.

Sistem tersebut tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangan. Salah satunya adalah rentan sabotase.

Baca Juga: Di Kota Ini Gak Ada Alfamart dan Indomaret! 5 Keunikan Padang yang Bakal Bikin Anda Takjub saat Berkunjung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat