- Indonesia dan Korea Selatan beberapa waktu ke belakang tengah berupaya mengembangkan proyek pembangunan pesawat tempur.
Adapun proyek pesawat tempur Korea Fighter X dan Indonesia Fighter X (KFX/IFX) ini belakangan diberinama KF-21/IF-X Boramae
Kemarin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri dan Bappenas untuk membahas langkah lanjutan program kerjasama pengembangan pesawat tempur tersebut.
Baca Juga: Laporan Ekslusif! Progres Proyek Tol Padang Sicincin Langsung Terjung ke Lapangan Naik Truk Timbunan
Moeldoko menilai terdapat tiga 3 besar yang hadir dalam keberlangsungan proyek kerjasama tersebut.
Pertama, mengenai hak kekayaan intelektual, sistem perjanjian, serta hak pemasaran. Ketiga isu ini, menurut Moeldoko perlu segera dicarikan solusi untuk melanjutkan keberlangsungan kerjasama.
“Pada kerjasama ini juga ada pertaruhan hubungan politik kedua negara, jangan sampai ini dipertaruhkan dan harus kita pikirkan dengan sungguh-sungguh,” kata Moeldoko.
Sebelumnya telah disampaikan bahwa alokasi cost share sempat mengalami penundaan, sehingga diperlukan renegosiasi terkait permasalahan ini.
Dimana jika sesuai dengan perjanjian, maka program engineering, manufacturing, and development (EMD) dalam proyek jet tempur tersebut rampung pada 2026.
Kendati demokian, hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Indonesia masih harus melunasi pembayaran cost share tersebut.
Dari sisi anggaran, Moeldoko menyampaikan bahwa perihal tersebut sudah menjadi keputusan dari Kementerian Keuangan.
"Awalnya kita semangat lalu poco-poco maju-mundur dan sekarang kita semangat lagi namun keuangan negara berkehendak lain,” ungkap Moeldoko.