bdadinfo.com

Perang Israel-Hamas, Presiden Jokowi Beri Perintah Ini ke Melu Retno: Cepat... - News

Presiden Jokowi beri perintah ini ke Menlu Retno. (Instagram.com/@retno_marsudi)


- Konflik yang berujung perang antara Israel-Hamas kini tengah berkecamuk.

Terhitung sejak Sabtu 7 Oktober hingga Selasa 10 Oktober 2023 sudah lebih dari 1.500 orang tewas imbas peperangan Israel-Hamas.

Ribuan orang juga dikabarkan telah menjadi korban luka-luka akibat jual beli serangan Israel-Hamas.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Syahrul Yasin Limpo Soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Hari Ini, Tersangka atau Saksi?

Sekian ribu orang yang jadi korban peperangan tersebut, ada pula Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di wilayah Palestina.

Presiden Jokowi atau Joko Widodo pun telah memberikan titah kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan kementerian terkait untuk segera melakukan tindakan cepat dengan tujuan melindungi para WNI.

"Saya minta menteri luar negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik," tutur Presiden Jokowi.

Baca Juga: Desakan Jokowi Soal Konflik Israel-Hamas: Peperangan Harus Dihentikan!

Nah, terkait hal tersebut, Kemlu pun telah bereaksi cepat dalam mengupayakan evakuasi bagi WNI.

Salah satunya dengan meminta bantuan dari Filipina. Sedikitnya 15 orang WNI saat ini terjebak di tengah memanasnya pertempuran antara antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza Palestina.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah melakukan komunikasi dengan koleganya dari Filipina, Enrique Manalo, untuk meminta bantuan mengevakuasi WNI dari wilayah konflik jika diperlukan.

Baca Juga: Cuaca Panas Mulai Reda, Pantauan BMKG Beberapa Wilayah Akan Diguyur Hujan 11 Oktober 2023

Sebab, Filipina memiliki kedutaan besar di Tel Aviv Israel, sedangkan Indonesia tidak.

"Permintaan Menlu Retno langsung ditanggapi Menlu Enrique dengan menginstruksikan Tim Filipina di lapangan," ungkap Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat