bdadinfo.com

Hasil Konflik Indonesia vs Belanda! Begini Jejak Proyek PT Hutama Karya, Kontraktor yang Garap JTTS - News

Illustrasi jalan tol yang digarap PT Hutama Karya (Pexels.com)

PT Hutama Karya (Persero) adalah bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, pengembang, dan penyedia jasa jalan tol.

Pada 2014 Hutama Karya diberikan mandat oleh pemerintah untuk membangun dan mengembangkan Jalan Tol Trans Sumatera.

Mandat ini kepada Hutama Karya ini secara resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 100 Tahun 2014.

Baca Juga: Identifikasi Informasi Iklan Kedai Cukur Panglima, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 46 47

Perpres ini berisi tentang percepatan Pembangunan jalan tol di Sumatera.

Terdiri atas 14 pasal dan ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 September 2014.

Perpres No 100 Tahun 2014 ini sejauh ini telah dua kali mengalami pembaruan. Pembaruan yang pertama terjadi melalui Perpres No 117 Tahun 2017.

Baca Juga: Film ‘Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso’ Tayang, Netizen Mendadak Jadi Detektif Conan

Kemudian yang kedua atau yang terbaru adalah Perpres No 131 Tahun 2022.

Hutama Karya menerima mandat untuk mengembangkan Jalan Tol Trans Sumatera.

Jalan tersebut akan menghubungkan Lampung dan Aceh, yang terdiri dari 24 ruas jalan berbeda dengan panjang mencapai 2.840 KM.

Baca Juga: Permasalahan Kulit Semakin Mengintai, Ini Tips Skincare yang Sering Diabaikan untuk Hadapi Cuaca Panas Terik

Jauh sebelum memegang proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya telah memiliki perjalanan yang panjang dalam sejarah pembangunan di Indonesia.

Pada awalnya embrio dari Hutama Karya adalah perusahaan swasta Belanda bernama Holladsche Beton Maatschappij.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat