bdadinfo.com

Bakal Denda Puluhan Juta! Pelabuhan Baru di Batam ini Terapkan Aturan Ketat, Apa tuh? - News

Bakal Denda Puluhan Juta! Pelabuhan Baru di Batam ini Terapkan Aturan Ketat, Apa tuh?/Aspek.id


- Dalam menunjang kebutuhan manusia, pelabuhan merupakan pendongkrak ekonomi masyarakat.

Maka tak heran pelabuhan merupakan salah satu infrastruktur penting dan terus melakukan pembangunan.

Salah satu proyek pembangunan pelabuhan yang dilakukan oleh pemerintah di lakukan di Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Wow! Ngabalin Kegep Pakai Jam Tangan Mewah Patek Philippe, Harganya Miliaran!

Pemerintah sedang membangun pelabuhan baru yang bernama Tanjung Sauh yang berada di Nongsa, Kota Batam.

Dilansir dari laman kepri.bpk.go.id, pembangunan tersebut termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Perencanaan pembangunan pelabuhan Tanjung Sauh disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Lembah Purba di Sumbar Dibangun jadi Destinasi Favorit Wisatawan: Mirip Pedesaan di Swiss!

Budi mengatakan bahwa pelabuhan Tanjung Sauh akan diintegrasikan dengan Kawasan Industri Tanjung Sauh.

Hal tersebut dikatakannya dalam rapat bersama di sejumlah unit pelaksanan teknis (UPT) yang ada di Batam dan Menteri Perhubungan membahas sejumlah aturan.

Salah satu aturan yang akan dijalankan adalah penggunaan sistem identifikasi kapal otomatis atau Automatic Identification System (AIS).

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nginap 1 Hari di Sumatera Barat Selesaikan Tanah Ulayat, Tol Payakumbuh Pangkalan Jalan Terus?

Apa itu? Jadi setiap kapal yang melanggar aturan ini akan dikenai denda hingga Rp75 juta.

Hal ini dilakukan karena sering ditemukan kapal-kapal yang mematikan AIS sehingga tidak terlacak keberadaannya.

Apabila peraturan ini dilakukan secara konsisten nantinya akan berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat