bdadinfo.com

Soal Isu Kecurangan Pemilu, Andre Rosiade: Diduga Maling Teriak Maling - News

Andre Rosiade

- Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, merespons berbagai isu dugaan kecurangan yang dituduhkan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Andre mengatakan ada pihak yang seolah dirinya menjadi korban padahal mereka sendiri yang diduga menjadi pelaku.

Baca Juga: Malangnya Nasibmu Sumatera Barat, Tol Cuma Sampai Padang-Sicincin Ehh Proyek yang Lain Malah Ditangguhkan

"Pak Prabowo selalu menyampaikan kepada kami untuk selalu menyampaikan hal positif mengenai Pak Prabowo dan Mas Gibran. Hal positif tersebut disosialisasikan kepada masyarakat. Ketika ada tuduhan-tuduhan kepada kami, tentu kami harus merespons," kata Andre kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Andre mengatakan berdasarkan temuan dari tim hukum, ada sekitar sembilan insiden kecurangan yang merugikan Prabowo-Gibran.

Tim Prabowo-Gibran akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum, baik Bawaslu maupun kepolisian.

Baca Juga: Gak Nanggung-Nanggung, Ternyata Tol Terpanjang di Indonesia se-Asia Tenggara Ada di 3 Pulau Sumatera!

"Dari 9 itu, yang paling banyak adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara, mulai dari kepala daerah sampai kepala badan pemerintahan. Ini ironis karena sebelumnya sudah banyak tuduhan tidak berdasar kepada pasangan Prabowo-Gibran, ternyata di lapangan yang banyak adalah dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara yang terafiliasi pasangan lain," sambung dia.

Dugaan kecurangan pertama yang disorot Andre yaitu soal beredarnya rekaman suara Bupati Majalengka Karna Sobahi yang viral mengajak untuk memenangkan caleg hingga capres dari PDIP.

Di akhir rekaman, Karna juga mengabsensi sejumlah dinas di Majalengka.

Atas beredarnya rekaman tersebut, Bawaslu menyatakan Karna melanggar pasal 283 undang-undang 7 tahun 2017.

Vonis bersalah itu muncul setelah Bawaslu melakukan investigasi beberapa hari.

Kendati dinyatakan bersalah karena dianggap tidak netral, namun Karna tidak disanksi apapun oleh Bawaslu.

Meski begitu, Bawaslu akan meneruskan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Andre juga menyoroti dugaan pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat