bdadinfo.com

Viral! Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Inilah Reaksi Keras dari KUA dan Bupati atas Kerjadian Tersebut - News

Reaksi Bupati dan KPU atas pernikahan sesama jenis Cianjur

- Baru-baru ini, Rakyat Indonesia kembali dikejutkan dengan berita yang menghebohkan saat terjadinya pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat.

Hal tersebut tentu mengherankan apalagi pernikahan sesama jenis merupakan hal yang paling rumit dan tabu, untuk berada di wilayah Timur yang mengedepankan Agama sebagai prinsip.

Kali ini, pernikahan sesama wanita terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada hari Selasa, 28 November 2023 kemarin.

Baca Juga: Politisi Senior PDI Perjuangan Minta Jokowi Segera Tarik Dukungan pada Kandidat Capres 2024: Bagaimana Ini Pak?

Pernikahan yang paling viral tersebut, terjadi karena adanya penipuan yang dilakukan oleh pihak mempelai “lelaki” yang ternyata merupakan berjenis kelamin perempuan.

Sehingga, orang tua mempelai perempuan yang menikah sesama jenis merasa ditipu mempelai “laki-laki”, yang kini diketahui berjenis kelamin perempuan dan kejadian ini terungkap sehari setelah proses nikah siri ketika mendatangi KUA setempat.

Pasangan yang menikah siri itu adalah IH alias CH (mempelai perempuan) usia 23 tahun, dan AD (mempelai laki-laki) usia 25 tahun, sehingga tidak ada yang menduga jika pernikahan ini dilakukan oleh sesama wanita.

Baca Juga: Gunakan Teknologi Canggih Tahan Gempa! Riau Semakin Melesat Jauh Tinggalkan Sumbar, 2023 Ruas Tol ini Beres?

Hal tersebut membuat Bupati Cianjur, Herman Suherman menanggapi secara hukum pernikahan tersebut memang tidak sah, karena tidak dilaksanakan oleh Kementerian Agama KUA, dan hanya merupakan pernikahan siri.

Beliau juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama meminta persyaratan untuk pernikahan tersebut tidak diberikan, memberikan peringatan terkait ketidaksesuaian dalam pernikahan tersebut dengan hukum yang berlaku.

Kejadian ini juga mendapat respon dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Dadang Abdullah Kamaluddin yang memastikan pernikahan sesama jenis yang terjadi di wilayah kerjanya tidak melibatkan pihaknya.

Baca Juga: Ground Breaking Proyek Swasta di IKN Telah Dilakukan dalam Dua Tahap, Berikut 11 Proyek Swasta yang Telah Dimulai Calon Ibu Kota Indonesia

Bahkan, KUA Sukaresmi sejak awal sudah menolak adanya proses pencatatan nikah keduanya, karena memiliki persyaratan administrasi yang tidak dipenuhi calon pengantin.

Pernikahan Ahdiyat dan Icha yang berlangsung di Cianjur, setelah ditelurusi memang ternyata keduanya berjenis kelamin perempuan, dan sempat mengira itu adalah lawan jenis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat